News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ribuan Liter Miras Cap Tikus Dijual Bebas di Kotamobagu

Sebanyak kurang lebih seribu liter miras cap tikus yang dijual bebas di sejumlah kios hingga di rumah-rumah warga disita Polres Kotamobagu.
Sabtu, 14 Oktober 2023 - 10:10 WIB
Kepolisian Polres Kotamobagu berhasil melakukan penyitaan sebanyak kurang lebih seribu liter minuman keras jenis cap tikus
Sumber :
  • Rifandi Kamaru

Kotamobagu, tvOnenews.com - Kepolisian Polres Kotamobagu,Sulawesi Utara, melalui Satuan Reserse Narkoba, berhasil melakukan penyitaan sebanyak kurang lebih seribu liter minuman keras jenis cap tikus yang dijual bebas di sejumlah kios hingga di rumah-rumah warga, yang berada di Kecamatan Kotamobagu Timur dan di Kecamatan Kotamobagu Utara, Jumat (13/10/ 2023)

"Kami berhasil menyita seribu liter minuman keras jenis cap tikus yang di jual bebas disejumlah kios serta rumah rumah warga yang ada di dua Kecamatan dikotamobagu," ungkap Kabag Ops Polres Kotamobagu, Kompol Luther Tadung.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selain ribuan liter minuman beralkohol jenis cap tikus,Tim Satuan Narkoba Polres Kotamobagu juga berhasil mengamankan seratus saset obat komix yang akan diedarkan secara bebas tampak mengantongi izin penjualan. 

"Saat operasi Pekat kami juga mengamankan seratus saset obat komix yang dijual bebas dengan jumlah yang banyak," tambah Kompol Luther Tadung.

Kepala Bagian Operasi (Kabag OPS) Polres Kota Kotamobagu, Kompol Luther Tadung menambahkan, pengungkapan penjualan ribuan liter minuman keras jenis Cap Tikus bersama ratusan saset obat Komix ini terjadi disaat petugas sedang melaksanakan Operasi Pekat dan mendapati sejumlah Kios serta rumah warga yang sengaja menjual barang tersebut.

"Keseluruhan Han minuman keras jenis cap tikus bersama obat komix yang kami sita di sejumlah kios serta rumah warga, dilakukan saat jajaran Kepolisian melaksanakan Operasi Pekat," tegas Luther Tadung.

Selain berhasil menggagalkan peredaran minuman keras jenis cap tikus, polisi juga akan melakukan pemeriksaan terhadap para pemiliknya yang sengaja menjual barang tersebut tampak disertai izin penjualan yang jelas.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Saat ini seluruh hasil sitaan telah kami amankan di Satuan Narkoba Polres Kotamobagu, dan kami juga akan melakukan pemeriksaan kepada para pemilik yang sengaja menjual bebas miras dan komix," tutup Kabag Ops.

Bahkan untuk mengantisipasi penyebaran miras yang ada di Wilayah Kotamobagu,  kepolisian Polres Kotamobagu juga nantinya akan melakukan patroli dibeberapa titik yang di anggap sering menjual barang haram tersebut. (rku/frd)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT