News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Prapon Sepaktakraw Wilayah IV Digelar di Gor Mamuju, Dua Provinsi Absen

Diikuti delapan provinsi, Prapon sepaktakraw Wilayah IV Indonesia Timur yang digelar di Gor Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar).
Sabtu, 14 Oktober 2023 - 09:31 WIB
Prapon sepaktakraw Wilayah IV Indonesia Timur yang digelar di Gor Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar) diikuti delapan provinsi.
Sumber :
  • Gusni Kardi

Mamuju, tvOnenews.com - Prapon sepaktakraw Wilayah IV Indonesia Timur yang digelar di Gor Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar) diikuti delapan provinsi untuk mengikuti Prapon untuk mendapatkan tiket di PON ke-21 di Provinsi Aceh dan Sumatra Utara (Sumut).

"Prestasi penting untuk dicapai namun jangan hanya karena ingin mencapai prestasi atlit menggunakan cara cara yang bisa memecah belah bangsa," ungkap Sekjen Pengurus Besar (PB) Persatuan Sepaktakraw Indonesia (PSTI), Herman, pada wartawan usai pembukaan Prapon, Jumat (13/10/2023).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Lanjutnya, diharapkan kepada semua atlet yang bertarung memperebutkan tiket ke PON 21 di Aceh dan Sumut diharapkan menjunjung sportifitas. 

"Sportifitas dalam olahraga sepak takraw harus dijunjung tinggi," tuturnya. 

Atlet sepaktakraw yang ikut bertarung di Prapon Wilayah IV, sebagian besar atlit nasional. Wilayah timur Indonesia merupakan penghasil atlit sepak takraw yang sering membela panji Indonesia di Internasional. 

Dalam Prapon Wilayah IV untuk memoerebutkan tiket PON 21 di Aceh dan Sumut ini ada 10 provinsi yang diundang, Papua Barat, Papua, Maluku Utara, Maluku, Sulsel, Sultra, Sulut Sulteng dan tuan rumah Sulbar. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dari sekian banyak provinsi yang diundang, dua provinsi absen, yakni, Maluku Utara dan Maluku. Kedua provinsi tersebut tidak mengirimkan utusannya. 

Prapon yang dibuka langsung Pj Gubernur Sulbar, Zudan Arief Fakrulloh, berlangsung hingga tanggal 16 Oktober 2023. Adapun tiket yang diperebutkan adalah kelas dobel tim putra dan putri dengan kelas beregu putra dan putri. (gkifrd)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Aksi Nekat Debt Collector di Jakbar: Cegat Pengendara di Jalan, Berakhir Adu Mulut dengan Pemilik Motor

Aksi Nekat Debt Collector di Jakbar: Cegat Pengendara di Jalan, Berakhir Adu Mulut dengan Pemilik Motor

Aksi percobaan penyitaan paksa kendaraan oleh kelompok debt collector atau penagih utang atau yang akrab disapa "mata elang" kembali meresahkan warga.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT