News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Forkopimda Kabupaten Maros Gelar Deklarasi Pemilu Damai dan Perjanjian NPHD

Pemkab Maros deklarasi pilkada damai dan berikan Rp49 milyar lebih dalam penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah untuk pilkada serentak 2024 mendatang.
Senin, 2 Oktober 2023 - 15:28 WIB
Bupati Maros AS Chaidir Syam tandatangani ikrar pemilu damai di hadapan Pj Gubernur Sulawesi Selatan Bahtiar Baharuddin, Senin (2/10/2023)
Sumber :
  • Wawan Setyawan

Maros, tvOnenews.com - Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) bersama perwakilan partai di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, menggelar deklarasi pemilu damai. Pemkab Maros juga memberikan dana Rp.49 milyar lebih dalam penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2024.

"Patut kita apresiasi, ini sangat keren dan sangat membanggakan. Kita sudah punya dua Kabupaten yang sudah menandatangani NPHD Pilkada nya, pertama Gowa dan hari ini di Maros," ujar Pj. Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin, Senin (2/10/2023).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Maros menjadi Kabupaten kedua di Sulsel setelah Kabupaten Gowa yang melakukan penandatanganan perjanjian NPHD, dan dirangkaikan dengan deklarasi dan penandatanganan Pemilu Damai dan Jujur.

Dihadapan Pj Gubernur Sulawesi Selatan, Bupati Maros, AS Chaidir Syam menjelaskan, bahwa Pemda Kabupaten Maros telah melakukan konsolidasi dengan DPRD Maros dan TPAD agar sesegera mungkin mengalokasikan anggaran Pilkada tidak lama sejak dikeluarkannya Surat Edaran dari Menteri Dalam Negeri terkait anggaran pemilu.

"Saat edaran dari Kemendagri keluar, kami segera melakukan penyesuaian. Beberapa program yang berjalan dan akan berjalan kita diskusikan kembali agar bisa mengalokasikan anggaran Pilkada," jelas Bupati Maros.

Ia menyebutkan, total anggaran hibah untuk Pilkada Kabupaten Maros sebesar Rp49.652.326.150. Untuk KPU Maros sebesar RpRp 31.081.313.150. Dan untuk Bawaslu Maros anggaran yang dihibahkan senilai RpRp 11.322.013.000.

"Kita juga ada untuk menjamin keamanan, akan dibantu oleh pihak kepolisian dan Kodim. Dana hibah keamanan Rp1.500.000.000 untuk Kodim dan Rp5.750.000.00 untuk Polres," lanjutnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sementara itu, Pimpinan Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan, Samsuar Saleh menuturkan, usai di Maros, beberapa Kabupaten/Kota yang akan menyusul ialah Palopo, Luwu Timur dan Luwu Utara. Pihaknya menargetkan, seluruh Kabupaten di Sulsel akan tuntas di bulan Oktober.

"Kita ada 24 Kabupaten/Kota di Sulsel, hari ini sudah ada dua, insyaallah akan menyusul lagi dua minggu kedepan tiga kabupaten/kota. Yang lain dalam tahap negosiasi, kami terus berupaya sesegera mungkin kabupaten lain menyusul," ungkapnya. (wsn/) 

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT