Usai Geledah RSUD Syekh Yusuf, Kejari Gowa Sita Sejumlah Dokumen
- idris tajannang
Gowa, tvOnenews.com - Usai melakukan pengeledahan di rumah sakit umum daerah (RSUD) Syekh Yusuf Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Gowa menyita sejumlah dokumen yang diduga berkaitan dengan kasus dugaan korupsi yang kini ditangani Kejari Gowa.
"Seluruh dokumen serta barang berupa laptop dan komputer yang terkait JKN telah digeledah dan disita penyidik dan akan dijadikan barang bukti dalam penanganan dugaan tindak pidana korupsi. Perkembangan perkara ini akan kami sampaikan lagi," ujar Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Gowa Yeni Andriani, saat keluar dari RSUD Syekh Yusuf Gowa, Selasa (19/9/2023).
Selain dokumen, penyidik Kejari Gowa juga menyita barang seperti laptop hingga komputer sebagai barang bukti dugaan korupsi penggunaan jasa Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tahun 2018-2023.
Penggeledahan ruangan manajemen rumah sakit umum daerah (RSUD) Syekh Yusuf Gowa berlansung selama kurang lebih tiga jam lamanya.
Yeni mengatakan bahwa, penggeledahan dilakukan sebagai upaya penyidikan terkait adanya indikasi tindak pidana korupsi terhadap management rumah sakit dalam pengadaan JKN tahun 2018-2023.
Dia menyebutkan, ada sekitar ratusan berkas dokumen yang disita dari penggeledahan tersebut, termasuk buku rekening pribadi sejumlah pegawai yang digunakan untuk menyimpan dana rumah sakit di rekening pribadi.
Kajari Gowa Tegaskan Akan Segera Menetapkan Tersangka Dugaan Tindak Pidana Korupsi di RSUD Syekh Yusuf
Kepada tvOnenews.com Yeni menegaskan bahwa, dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi di RSUD Syekh Yusuf ini, pihaknya akan segera menetapkan tersangka.
"Secepatnya kami akan menetapkan tersangka," ungkap Yeni Andriani saat didampingi sejumlah penyidik dari Kejaksaan Negeri Gowa.
Tidak hanya itu, Kejari Gowa masih menunggu hasil audit BPK untuk mengetahui kerugian negara selama tahun 2018-2023.
"Kami juga belum bisa menyebutkan total kerugian yang dialami oleh negara dalam kasus dugaan korupsi JKN 2018-2023, kita masih menunggu audit BPK."tuturnya.
Sementara itu Direktur RSUD Syekh Yusuf Gowa, Drg. Rahmawati menyebutkan ada sejumlah dokumen yang di amankan oleh penyidik Kejari Gowa saat penggeledahan.
"Semua dokumen yang dibutuhkan telah disita oleh Kejari Gowa," ujarnya.
Load more