News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pasca Operasi Zebra, Suara Knalpot Brong Justru Marak Di Kotamobagu

Masyarkat Kotamobagu mresah terhadap suara knalpot brong yang kian marak bahkan setelah Operasi Zebra Samrat 2023 yang dilaksanakan Kepolisian.
Selasa, 19 September 2023 - 13:07 WIB
Saat Satlantas Polres Kotamobagu hendak mengamankan pengendara dengan knalpot brong.
Sumber :
  • Rifandi Kamaru

Kotamobagu, tvOnenews.com - Pasca Operasi Zebra Samrat 2023 yang dilaksanakan oleh Polres Kotamobagu, terkesan tidak memberi efek jerah bagi para pengendara,bahkan hingga saat ini suara bising knalpot brong justruh masih marak ditemui di Wilayah Kota Kotamobagu, terlebih khususnya di Kelurahan Kotobangun, Kecamatan Kotamobagu Timur, Senin (18/09/2023). 

"Masih banyak sekali sepeda motor yang menggunakan kenalpot brong, apalagi saat melintasi jalan Siliwangi Kelurahan Kotobangun, para pengendara sering bolak-balik tancap gas, sehingga suara dari kenalpotnya sangat berisik dan mengganggu kenyamanan warga," Ungkap Beni, salah satu warga Kelurahan Kotobangun

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tidak hanya itu, warga juga pertanyakan dengan Operasi Zebra Samrat 2023 yang digelar jajaran Kepolisian khususnya Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kotamobagu, pasalnya ditengah gencarnya Operasi Zebra yang dilaksanakan sejak tanggal 4 hingga tanggal 17 September 2023 yang seharusnya bisa memberikan efek jerah bagi para pengendara sepeda motor khususnya yang menggunakan kenalpot brong, namun ternyata knalpot brong masih ramai digunakan para pengendara sepeda motor. 

"Kami berharap seharusnya jika ada Operasi Zebra maupun operasi lainnya dan mendapati ada kendaraan yang menggunakan knalpot brong terutama sepeda motor, harus di tindak tegas, jika perlu kenalpot tersebut di sita dan dimusnahkan, bukan hanya sebatas tilang," tegas Beni

Saat ini warga hanya biasa berharap agar selain adanya kesadaran dari para pengendara sepeda motor agar tidak lagi menggunakan kenalpot brong, harus ada juga ketegasan dari Kepolisian terlebih khususnya kepada Satlantas Polres Kotamobagu, terutama jika mendapati kendaraan sepeda motor yang masi menggunakan kenalpot brong seharusnya kenalpot tersebut di copot dan disita untuk dimusnahkan.

Sementara itu Kepala Saltantas Polres Kotamobagu, AKP Shirley Mangelep, saat dihubungi melalui via WhatsApp Belum bisa memberikan keterangan terkait penanganan knalpot brong yang marak di Wilayah Kotamobagu. (rku/frd)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT