Luwu, tvOnenews.com - Seorang bapak di Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, tega menggauli anak kandungnya sendiri sejak berusia 11 tahun.
"Pelaku sudah kita amankan sekarang di sel Polres, pelaku juga sudah mengakui perbuatannya dan telah ditetapkan tersangka," kata Kasat Reskrim Polres Luwu,AKP Muhammad Saleh, Kamis (14/9/2023).
Saleh mengatakan perbuatan bejat pelaku baru terungkap setelah korban memberanikan diri menulis selembar surat yang berisikan curhatan hatinya, lalu pergi meninggalkan rumah.
Dalam surat itu, korban meminta maaf pada ibunya, nenek dan saudara laki-lakinya karena pergi tanpa pamit dan mengaku sudah kotor, korban juga menyebut bapaknya sebagai pelaku agar tidak melakukan hal serupa pada adik perempuannya.
Berdasarkan keterangan korban, anggota Polsek Bupon kemudian mengantar korban bersama ibunya membuat laporan di Polres Luwu beberapa pekan lalu.
Tak berselang lama, Polisi kemudian bergerak ke Noling dan mengamankan pelaku.
Load more