News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

7 Rumah Rusak, 1 Tertimpa Pohon Akibat Angin Kencang di Maros

Tujuh rumah warga rusak akibat angin kencang, bahkan satu rumah hancur akibat ditimpa pohon besar di Moncongloe, Maros, Sulawesi Selatan.
Selasa, 12 September 2023 - 12:25 WIB
Kamar tidur warga yang hancur akibat angin kencang
Sumber :
  • Wawan Setyawan

Maros, tvOnenews.com - Angin kencang di tengah musim kemarau melanda pemukiman warga di Kecamatan Moncongloe, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan. Akibatnya tujuh rumah warga di dua desa mengalami rusak parah, 1 di antaranya tertimpa pohon berukuran besar.

"Panas sekali dari tadi tapi kencang sekali anginnya, baru pertama kali ini kena. Saya lagi di dalam rumah, ya rusak kamar sama dapurnya," ujar Idar (45), salah satu warga yang rumahnya terkena angin kencang, Selasa (12/9/2023).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Idar menceritakan saat kejadian ia sedang berada di dalam rumah, tiba-tiba angin kencang menerjang rumah warga. Bahkan pohon kapuk setinggi 12 meter ikut tumbang hingga menimpa rumahnya.

Pohon tersebut membuat dinding dapur dan kamar warga roboh hingga rusak parah. Beruntung saat kejadian Idar bersama anaknya sudah keluar dari rumah. 
Akibat angin kencang, pohon besar menimpa rumah warga di Moncongloe, Maros, Selasa (12/9/2023) 

"Tidak ada orang sudah keluar dari rumah pas itu. Alhamdulilah gotong royong tolong ka untung ada warga yang tolong ini bersihkan. Harapannya kalo ada bantuan untuk di atap lagi," ujarnya.

Sementara itu Camat Moncongloe, Herwan menjelaskan, angin kencang ini berdampak pada 7 rumah warga di dua desanya. Angin tersebut tiba-tiba muncul dan menerjang rumah warga tak kurang dari 10 menit.

"Tiba-tiba muncul, angin puting beliung itu menerjang 2 desa di kecamatan kami, di Moncongloe Lappara ini ada 6 rumah yang terkena dampak angin atap sengnya itu terbang, satu rumah terkena pohon tumbang, dan di desa lainnya ada satu rumah juga yang sengnya terbang," jelasnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Herwan, menambahkan kerusakan di rumah warga ini terjadi pada bagian atap yang diterbangkan oleh angin kencang pada saat kejadian. Tidak ada korban dalam insiden tersebut, namun warga mengalami kerugian jutaan rupiah.

"Rata-rata saya liat itu rusak di bagian atapnya. memang anginnya kencang, cepat sekali kejadiannya warga juga panik karena anginnya langsung datang dan menerjang atap rumah warga ini," tambahnya. (wsn/frd)
 

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT