Dulunya 'Bestie' Sekarang Berkasus, di Balik Cerita Istri Polisi Diduga Tipu Istri Polisi Rp 700 Juta
- Idris Tajannang
Setelah satu bulan, Kata Lili, Uang yang diminta MNW itu dikembalikan. Namun, tidak lama kemudian, Mitha kembali meminta uang dengan alasan untuk modal usaha.
"Dia minta lagi, sambil bilang, "kak ada dulu modal ta bisa kupakai? saya kasih contoh Rp100 juta kuambil modal ta, saya kembalikan setiap 1 bulan Rp110 juta," lanjut cerita Lili menirukan permohonan MNW alias Mitha.
Karena tergiur, Saya kemudian memberinya uang.
"Jadi berlanjut mi. dia kasih saya terus keuntungan," pungkas Lili.
Bulan depannya, MNW alias Mitha kembali datang ke rumahnya dengan meminta modal.
Kali ini Mitha datang dengan iming-iming perjanjian, dimana setiap 5 bulan keuntungan yang didapatkan dari hasil usaha Mitha akan dibagi ke Lili.
Lili bercerita, pola Mitha Nindi Wulandari saat meminjam modal kepada dirinya hampir selalu sama. Dengan iming-iming memberikan keuntungan setiap pengembalian.
Sampai pada akhirnya, pinjaman MNW menumpuk menjadi Rp700 juta dari total delapan kali meminta modal usaha kepada Lili.
Lili mengatakan, setiap kali Mitha meminjam uang, dia selalu menyediakan kwitansi sebagaimana perjanjian antara keduanya. Bahkan tidak lupa Lili mendokumentasikan penulisan nota dan penyerahan uang tersebut sebagai bukti.
"Setelah sampai Rp700 juta dia ambil ke saya, tidak ada satupun kembali modal," ucapnya.
Saat menagih, Lili mengaku sempat dicap rentenir oleh keluarga Mitha. Hal itulah yang membuat Korban terus meminta agar Mitha segera mengembalikan pinjamannya.
"Keluarganya bilangi saya rentenir. Bagaimana caranya saya dikatakan rentenir, sedangkan Mitha sendiri yang datang meminjam dan menjanjikan saya hasil pembagian," tandasnya.
Diakuinya, memang Mitha merupakan pengusaha pakaian. Dia menjual melalui media sosial Facebook dengan cara melakukan siaran langsung.
"Karena ada usahanya, makanya saya kemudian memberinya pinjaman modal usaha, sering jualan dengan live di Facebook," imbuhnya.
"Saya ada bukti chat, foto dia menerima uang bukti kwitansi. Dia menandatangani uang tersebut yang diambil setiap ke rumah saya," sambungnya.
Karena tidak ada itikad baik MNW untuk mengembalikan Uangnya sebesar Rp700 juta rupiah, bahkan nomor Lili sudah diblokir oleh Mitha, akhirnya Lili melaporkan Mitha (MNW) ke polisi.
Load more