Gowa, tvOnenews.com - Pengendara di Gowa bayar denda ke rekening pribadi oknum polisi saat kena tilang.
Pengendara mobil membayar denda ke rekening pribadi oknum polisi di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan saat kena tilang.
Hal ini diungkapkan oleh Daeng Pasang—orang tua si pengendara mobil bernama Dinar—warga Masalleng, Kelurahan Takalar, Kecamatan Mappakasunggu, Kabupaten Takalar.
Menurut pengakuannya, anaknya ditilang oleh anggota lalu lintas Polres Gowa pada Rabu (23/8/2023) lalu.
Anaknya ditilang saat mengendarai mobil dari arah Kabupaten Gowa menuju Kota Makassar.
"Benar anak saya ditilang oleh anggota polisi lalu lintas Polres Gowa karena mobil yang dikendarai anak saya memakai knalpot brong," kata dia, Sabtu (26/8/2023).
Load more