GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Modus Pasang Bulu Mata, Wanita di Kendari Nekat Curi Uang Perias Kecantikan

Seorang wanita di Kendari nekat mencuri uang milik perias kecantikan di Lorong Pertanian, Kelurahan Bende, Kecamatan Kadia, pelaku berpura-pura dirias korban.
Rabu, 9 Agustus 2023 - 14:16 WIB
Pelaku DS saat diamankan di ruang Satreskrim Polresta Kendari, Sulawesi Tenggara.
Sumber :
  • erdika mukdir

Kendari, tvOnenews.com - Seorang wanita berinisial DS (30) nekat mencuri uang milik perias kecantikan bernama Sri Damayanti (34) di Lorong Pertanian, Kelurahan Bende, Kecamatan Kadia, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara.

"Awalnya ini pelaku mengajak korban datang ke indekos miliknya dengan alasan untuk memasang bulu mata. Korban yang berprofesi sebagai perias itu pun pergi di kos pelaku," kata AKP Fitrayadi, Kasat Reskrim Polresta Kendari, Rabu (9/8/2023).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Lebih lanjut Fitrayadi menjelaskan usai memasang bulu mata, korban pulang. Namun ia kaget sebab barang-barang berharganya telah hilang. Ia sempat mencari di kos pelaku namun tidak ditemukan. Korban pun melaporkan peristiwa itu ke polisi. 

Buser 77 Satreskrim Polresta Kendari yang mengetahui hal itu langsung diturunkan. Tidak buruh waktu lama, pelaku DS berhasil ditangkap dikediamannya Selasa (8/8) dan langsung digelandang ke Mako Polresta Kendari untuk menjalani interogasi lebih lanjut. 

Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui semua perbuatannya. Ia juga nekat mengambil uang korban karena terlilit utang. 

"Benar, modus pelaku adalah berpura-pura dipasangkan bulu mata oleh perias itu. Motifnya terlilit utang," tambahnya.

Fitrayadi bilang, pelaku tersebut mengambil dompet saat korban ke kamar mandi. Dompet itu berisi kartu ATM dan beberapa kertas kecil yang bertuliskan nomor kartu dan pin ATM tersebut.

"Setelah mengetahui pin ATM korban, pelaku ini kemudian mentransfer uangnya sebesar Rp.10 juta ke rekening rekannya lalu pelaku membuang tas milik korban beserta isinya," beber Fitrayadi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Adapun total kerugian yang dialami korban yakni sebesar Rp 18 juta. Saat ini, DS telah diamankan, ia dikenakan Pasal 362 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian dengan ancaman paling lama 5 tahun penjara. 

(emr/asm)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Di Balik Prestasinya, Yolla Yuliana Punya Kisah Cinta dengan Atlet Basket dan Artis Terkenal

Di Balik Prestasinya, Yolla Yuliana Punya Kisah Cinta dengan Atlet Basket dan Artis Terkenal

Di balik prestasinya di lapangan voli, Yolla Yuliana juga memiliki kisah asmara menarik. Dari atlet hingga artis, beberapa pria ternama pernah mengisi hatinya.
Usai Dikritik 'Membosankan', Charles Oliveira Bongkar Strategi Kemenangannya di UFC 326

Usai Dikritik 'Membosankan', Charles Oliveira Bongkar Strategi Kemenangannya di UFC 326

Menuai kritik karena gaya bertarungnya yang mengandalkan gulat, Charles Oliveira akhirnya mengungkap strategi sabar yang membuatnya mengalahkan Max Holloway.
DPR: Telegram Siaga TNI Bukan untuk Sipil, Masyarakat Tak Perlu Cemas

DPR: Telegram Siaga TNI Bukan untuk Sipil, Masyarakat Tak Perlu Cemas

Anggota Komisi I DPR RI, Okta Kumala Dewi, meminta masyarakat tidak perlu khawatir dengan terbitnya Telegram Panglima TNI Nomor TR/283/2026 yang berisi
Sentilan Pedas Conor McGregor ke Charles Oliveira usai Rebut Sabuk BMF: Dia Tidak Pantas

Sentilan Pedas Conor McGregor ke Charles Oliveira usai Rebut Sabuk BMF: Dia Tidak Pantas

Conor McGregor melontarkan kritik pedas kepada Charles Oliveira usai pertarungan perebutan sabuk BMF di UFC 326, menyebut gaya bertarungnya “sangat buruk”.
Hormati Keputusan PN Jakpus soal Vonis Bebas Delpedro Cs, Polda Metro Jaya: Seluruh Proses Dijalankan Sesuai Prosedur

Hormati Keputusan PN Jakpus soal Vonis Bebas Delpedro Cs, Polda Metro Jaya: Seluruh Proses Dijalankan Sesuai Prosedur

Polda Metro Jaya menghormati keputusan majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang membebaskan Delpedro Marhaen dan tiga terdakwa lain dalam perkara
KPK Periksa Eks Menhub Budi Karya, Dalami Pengadaan di DJKA

KPK Periksa Eks Menhub Budi Karya, Dalami Pengadaan di DJKA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi jalur kereta api di DJKA

Trending

Makin Depresi Ditinggal Megawati Hangestri? Pelatih Red Sparks Ungkap Kekecewaan Berat pada Sosok Ini

Makin Depresi Ditinggal Megawati Hangestri? Pelatih Red Sparks Ungkap Kekecewaan Berat pada Sosok Ini

Setelah ditinggal Megawati Hangestri, Red Sparks mengalami penurunan performa di V-League 2025/2026. Kondisi tersebut membuat pelatih Ko Hee-jin mengkritik.
Penuh Haru, Ayah Vidi Aldiano Sebut Doanya Dikabulkan Tuhan Saat Melepas Kepergian Sang Anak

Penuh Haru, Ayah Vidi Aldiano Sebut Doanya Dikabulkan Tuhan Saat Melepas Kepergian Sang Anak

Ayah Vidi Aldiano, Harry Kiss, mengungkap doa yang dikabulkan Tuhan saat melepas kepergian sang anak. Pesannya menyentuh hati banyak orang.
Mau Mudik Lebaran Pakai Mobil Listrik? Sebelum Berangkat Perhatikan Tips Berikut Agar Perjalanan Aman dan Nyaman

Mau Mudik Lebaran Pakai Mobil Listrik? Sebelum Berangkat Perhatikan Tips Berikut Agar Perjalanan Aman dan Nyaman

Apakah Anda berencana untuk menggunakan mobil listrik saat mudik? Sebelum berangkat, persiapkan tips berikut ini agar perjalanan Anda menjadi aman dan nyaman.
Jelang Big Match Liga Champions, Luca Toni Beri Alarm untuk Bayern Munich

Jelang Big Match Liga Champions, Luca Toni Beri Alarm untuk Bayern Munich

Legenda sepak bola Italia, Luca Toni, mengingatkan Bayern Munich agar tidak meremehkan Atalanta jelang pertemuan kedua tim pada babak 16 besar UEFA Champions League musim ini.
Wujud Kepedulian Sosial di Momen Ramadan, Denpom IV/2 Yogyakarta Gandeng Komunitas Jip Santuni Ratusan Anak Panti Asuhan

Wujud Kepedulian Sosial di Momen Ramadan, Denpom IV/2 Yogyakarta Gandeng Komunitas Jip Santuni Ratusan Anak Panti Asuhan

Momentum bulan Ramadan dimanfaatkan oleh Detasemen Polisi Militer (Denpom) IV/2 Yogyakarta untuk menebar kepedulian kepada sesama dengan mengadakan bakti sosial
Usai Diperiksa Bareskrim Polri Terkait Kasusnya soal Toraja, Pandji Berharap Restorative Justice

Usai Diperiksa Bareskrim Polri Terkait Kasusnya soal Toraja, Pandji Berharap Restorative Justice

Komika Pandji Pragiwaksono berharap kasusnya yang diduga menghina suku Toraja dapat diselesaikan melalui restorative justice (RJ). Diketahui, hari ini Pandji
KPK Periksa Eks Menhub Budi Karya, Dalami Pengadaan di DJKA

KPK Periksa Eks Menhub Budi Karya, Dalami Pengadaan di DJKA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi jalur kereta api di DJKA
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT