Ratusan Pucuk Senjata Rakitan Bekas Konflik 99 Dismusnahkan Korem 152/ Baabullah Ternate
572 pucuk senjata rakitan hasil temuan dan penyerahan masyarakat secara suka rela ke TNI, dimusnahkan dengan cara dipotong menggunakan mesin pemotong besi
Senin, 7 Agustus 2023 - 14:21 WIB
Sumber :
- Ikbal Hamzah
Jenderal Bintang dua itu mengatakan saat ini situasi sudah aman, sehingga masyarakat yang masih menyimpan senjata api dapat menyerahkan ke petugas berwenang dan tidak akan di proses karena kesadarannya.
“Namun bila ditemukan oleh anggota baik TNI dan Polri maka akan kita proses sesuai dengan undang-undang yang berlaku dengan masa hukuman 12 tahun penjara,” pungkasnya.
(iad/asm)
Load more