News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pelaku Perampokan Toko Emas di Parepare Ditangkap Polisi

Dalam penangkapan itu polisi menyita barang bukti 7 gelang emas yang belum sempat terjual, KTP milik pelaku, telepon genggam dan motor yang digunakan pelaku.
Jumat, 28 Juli 2023 - 18:40 WIB
Tersangka perampokan toko emas di Parepare tertangkap polisi, Jumat (28/7/2023)
Sumber :
  • Rusli Djafar

Parepare, tvOnenews.com - Pelaku pencurian emas di toko Inti Jaya di Jalan Lasinrang, Kelurahan Ujung Sabbang, Kota Parepare, Sulawesi Selatan yang videonya viral di dunia maya ditangkap Polisi. Pelakunya adalah Miswa Anwar Alias Micca warga Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan. Dua hari lalu Pelaku membobol toko emas dengan memabawa kabur perhiasan emas kurang lebih 100 gram. Ironisnya, sebagian emas hasil curian diberikan kepada sang ibu.

" Setelah medapatkan laporan adanya pencurian emas di toko emas, kami langsung melakukan olah TKP dan langsung melakukan pengejaran, dengan berdasar keterangan korban dan rekaman CCTV milik toko itu. " Kata kasat reskrim Polres Parepare, Sulawesi Selatan AKP Deki Marizaldi,Jumat 28/07/2023.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tim Gabungan Satuan reskrim Polres Parepare dan Unit Kamneg Sat Intel Polres Parepare dibackup oleh unit Resmob Ditreskrimum Polda Sulsel dan Resmob Polres Pinrang telah mengamankan pelaku pencurian toko emas di Kota Parepare yang merupakan warga Kabupaten Pinrang. Setelah mencuri ratusan gram emas pelaku kemudian membawa hasil curianya ke kamar kostnya di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan. 

"Aksinya dilakukan dengan cara memecahkan etalase tempat emas dengan menggunakan kunci Inggris dan langsung kabur mengambil sejumlah perhiasan. " Ungkap Deki.

Kepada Polisi pelaku mengakui mengambil beberapa emas korban, berselang kemudian pelaku menjual sebagian emas dan menggadaikan emas curian di pegadaian unit Cempa Kabupaten, Pinrang dengan uang pinjaman Rp. 11.000.000 dan selebihnya 10 buah gelang emas lainnya ia serahkan ke orang tua pelaku dengan alasan gelang tersebut milik pacarnya.

" Setelah menggadai beberapa hasil curiannya di Kabupaten Pinrang. Pelaku kemudian menyerahkan sebagian hasil curianya ke ibunya. " Terang Deki.

Dalam penangkapan itu polisi menyita barang bukti 7 gelang emas yang belum sempat terjual, foto copy KTP milik pelaku, satu telepon genggam, dan satu motor yang digunakan pelaku.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tersangka yang yakin aksinya mencuri emas terekam CCTV mencoba mengganti warna motor yang dia gunakan.

"Usai mencuri emas, MA mengganti warna motor nya untuk menyamarkan motor yang ia gunakan dari warna putih sesuai di CCTV ke warna kuning, " ujar Kapolres Parepare AKBP Arman MuisMuis menambahkan.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT