News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Mencekam, Aksi Perampokan Toko Emas  di Parepare Coba Digagalkan Warga

Perampoknya sempat diteriaki pemilik toko Emas dan sempat dikejar warga namun pelaku berhasil kabur menggunakan sepeda motor dan membawa Emas hasil rampokannya.
Selasa, 25 Juli 2023 - 15:03 WIB
Etalase yang dirusak perampok toko Emas di Parepare, Selasa,( 25/7/2023)
Sumber :
  • Rusli Djafar

Parepare, tvOnenews.com - Aksi perampokan toko emas di kawasan pertokoan emas di jalan Lasinrang kota Parepare terjadi pada Selasa (25/07/202) pagi tadi saat geliat perdagangan emas di kawasan tersbeut baru saja terlihat. Perampok masuk ke dalam toko emas Inti Jaya dan memecahkan etalase toko yang memajang sejumlah perhiasan emas dan membawa kabur sejumlah perhiasan.

Kejadian ini terjadi saat pemilik toko baru saja membuka tokonya pada pukul 8 pagi dan masuk ke dalam untuk melakukan bersih bersih.Momen inilah yang dimanfaatkan pelaku yang dengan cepat masuk dan memecahkan kaca etalase dan menggondol sejumlah perhiasan emas.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pecahnya kaca etalase emas ini terdengar oleh pemilik toko dan warga sekitarnya namun pelaku sudah terlanjur lari dengan cepat menggunakan sepeda motor.Warga yang melihat aksi tersebut memcoba menangkap pelaku namun pelaku dengan lihai berhasil kabur.

"Saya mendengar suara seperti ledakan (pecahnya kaca etalase) saat baru membuka toko dan mendengar suara teriakan minta tolong.Saya keluar dan melihat pelaku berlari ke arah motonya dan mencoba kabur,"Ujar Ikhsan seorang karyawan toko yang letaknya sekitar lima belas hingga dua pulh meter dari toko Inti Jaya.

"Saya dan beberapa orang sudah berusaha untuk menyergap pelaku namun pelaku sangat lihai menghindar dan kabur dengan kecepatan tinggi," lanjut Ikshan.

Aski perampokan ini sontak membuat geger kawasan jalan Lasinrang yang memang merupakan kawasan pertokoan yang didominasi toko penjual emas.Tim Inafis polres Parepare sudha melakukan olah TKP dan meminta keterangan sejumlah saksi.Pihak toko yang coba ditemui wartawan enggan memberikan keterangan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Nanti saja di polres yah karena saya mau ke sana," ujar salah satu pemilik toko yang namanya tidak mau disebutkan.

Dari pantauan tvonenews.com terlihat etalase toko mengalami kerusakan dan terlihat pecahan kaca bertebaran di dalam toko akibat dirusak oleh pelaku.Kerugian akibat peristiwa in diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah.Pihak kepolisian juga belum memberikan keterangan terkait peristiwa ini.(rdr/mtr)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Aksi Nekat Debt Collector di Jakbar: Cegat Pengendara di Jalan, Berakhir Adu Mulut dengan Pemilik Motor

Aksi Nekat Debt Collector di Jakbar: Cegat Pengendara di Jalan, Berakhir Adu Mulut dengan Pemilik Motor

Aksi percobaan penyitaan paksa kendaraan oleh kelompok debt collector atau penagih utang atau yang akrab disapa "mata elang" kembali meresahkan warga.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT