Maros, tvOnenews.com - Pagar tembok pembatas Kantor Kelurahan Bontoa Kecamatan Mandai Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, roboh, dan menimpa seorang remaja, pada Kamis (20/7/2023). Kejadian tersebut sempat menghebohkan warga.
"Jadi informasi awal dari warga sekitar kejadian jam 11 malam, cuman waktu itu warga juga tidak mengecek secara langsung hanya mendengar suara gemuruh tembok pagar yang runtuh," ujar Lurah Bontoa, Muh Ilham, kepada wartawan Kamis (20/7/2023).
Lurah Bontoa menjelaskan kejadian terjadi pada malam hari, namun baru diketahui ada korban pada keesokan harinya setelah di lakukan pengecekan.
Korban diketahui bernama Iqbal berusia sekitar 20 tahun, Warga Kecamatan Turikale, Maros, berprofesi sebagai pak ogah.
Warga bersama petugas Pemadam Kebakaran Maros berupaya mengevaluasi korban dengan menghancurkan tembok yang menimpa korban.
Saat ini korban telah dievakuasi dan dilarikan ke Rumah sakit, untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Sementara itu Kasatreskrim Polres Maros, Iptu Slamet menerangkan, Kepolisian telah mendatangi TKP dan memberi garis polisi.
"Jadi tim Inafis, Babinkantibmas, piket SPKT telah mendatangi, dan dilakukan pemeriksaan korban ini berisinial I. Memang temboknya sudah di makan usia," ungkapnya. (wsn/mtr)
Load more