FAKTA BARU! Istri Minta Selingkuhan Bunuh Suami di Bombana, Ternyata...
Sejumlah fakta baru kembali terungkap dalam kasus pembunuhan suami yang dilakukan oleh istri dan selingkuhannya di Desa Lawatuea, Bombana, Sulawesi Tenggara.
Minggu, 2 Juli 2023 - 19:44 WIB
Sumber :
- Istimewa
Saat ini, polisi telah menangkap istri Sabir berinisial RE dan selingkuhan RE berinisial AL.
Keduanya dikenakan Pasal 340 dan Pasal 338 KUHP tentang Tindak Pidana Pembunuhan Berencana dengan ancaman 20 tahun penjara atau penjara seumur hidup. (emr/muu)
Load more