News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

7 ODCB di Sumbawa NTB Ditetapkan Sebagai Cagar Budaya

7 Obyek Diduga Cagar Budaya (ODCB) di Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat, ditetapkan sebagai Cagar Budaya oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
Rabu, 21 Juni 2023 - 18:36 WIB
Tim Ahli dan Tim Pendataan Kebudayaan Dikbud Sumbawa meneliti Obyek Diduga Cagar Budaya (ODCB) yang akan diusulkan menjadi Cagar Budaya di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
Sumber :
  • Irwansyah

Sumbawa, tvOnenews.com – Sebanyak 7 Obyek Diduga Cagar Budaya (ODCB) di Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat, ditetapkan sebagai Cagar Budaya oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

"Setelah 7 usulan pertama ditetapkan, kini kita usulkan kembali sebanyak 5 ODCB," kata Kabid Kebudayaan Dikbud Sumbawa, Sutan Syahril, kepada tvOnenews.com Rabu (21/6/2023). 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sutan Syahril menyebutkan, 5 ODCB yang akan diusulkan menjadi Cagar Budaya itu di antaranya Komplek Makam Kerongkeng di Kecamatan Tarano, Bala Dea Imam Kecamatan Empang, Bala Dea Busing Kecamatan Lape, dan Makam Faqih Ismail di Kecamatan Utan.

"Akan dilakukan kajian Oleh Tim Ahli dan Tim Pendataan. Setelah itu dibuatkan rekomendasi untuk ditetapkan Bupati Sumbawa melalui Tim Ahli Cagar Budaya. Paling penting adanya kesiapan Pemda Sumbawa untuk mengalokasikan dana pemeliharaan dan lainnya," katanya. 

Untuk diketahui 7 ODCB yang sudah ditetapkan sebagai Cagar Budaya adalah Istana Dalam Loka, Istana Bala Datu Rangka, Istana Sultan Kaharuddin III (Bala Putih), Bala Kuning, Gedung Kontroleur (eks Kantor DPRD Sumbawa), Makam Satu dan Makam Puti Geti.

“Ketujuh cagar budaya ditetapkan Desember 2022 lalu, dan masih ada puluhan ODCB lainnya termasuk beberapa yang akan diusulkan menjadi Cagar Budaya,” imbuhnya.  

Ditambahkan Arkeolog Putri Husnul Inayah, bahwa standar ODCB yang diusulkan ini harus memenuhi beberepa kriteria untuk penilaian.

"Pertama mewakili masa gaya paling singkat 50 tahun, memiliki arti khusus bagi sejarah ilmu pengetahuan, pendidikan agama dan atau kebudayaan," ujar Putri.

Kemudian, memiliki arti khusus, mengandung Benda Cagar Budaya, bangunan cagar budaya dan atau struktur cagar budaya, menyimpan informasi kegiatan pada masa lalu. 

"Kemudian, berunsur tunggal atau banyak dan atau sebagian atau seluruhnya menyatu dengan unsur alam," Putri menjelaskan. 

Kemudian yang terakhir kata Putri lagi, sebagai cagar budaya yang diutamakan untuk dilestarikan dalam kabupaten/kota.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Mewakili masa gaya yang khas dan memiliki tingkat keterancaman tinggi, jenisnya sedikit dan atau jumlahnya terbatas," katanya menambahkan. 

(irw/asm) 
 

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ratusan Pelaku Tawuran Diciduk Saat Operasi Pekat Jaya 2026

Ratusan Pelaku Tawuran Diciduk Saat Operasi Pekat Jaya 2026

Polda Metro Jaya mengamankan sebanyak 105 pelaku tawuran di wilayah hukumnya, dalam rangka Operasi Pekat Jaya 2026, yang dimulai sejak tanggal 28 Januari sampai dengan 11 Februari Tahun 2026.
Hukuman Keras untuk Suporter Inter Milan setelah Lempar Petasan ke Emil Audero

Hukuman Keras untuk Suporter Inter Milan setelah Lempar Petasan ke Emil Audero

Suporter Inter Milan resmi dijatuhi sanksi larangan menghadiri tiga laga tandang usai insiden pelemparan suar ke arah kiper Cremonese Emil Audero dalam laga ...
PKB Sebut Langkah Tepat Prabowo Bawa Indonesia Gabung Board of Peace

PKB Sebut Langkah Tepat Prabowo Bawa Indonesia Gabung Board of Peace

Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menegaskan dukungan penuh terhadap langkah diplomasi Presiden RI Prabowo Subianto, termasuk keputusan Indonesia terlibat aktif dalam Board of Peace (BoP) atau Dewan Perdamaian.
Jadwal dan Link Live Streaming Timnas Futsal Indonesia vs Jepang

Jadwal dan Link Live Streaming Timnas Futsal Indonesia vs Jepang

Timnas futsal Indonesia akan menghadapi tantangan berat saat berjumpa Jepang pada babak semifinal Piala Asia Futsal 2026. Laga tersebut dijadwalkan berlangsung
Fantastis, Segini Barang Bukti Hasil OTT KPK di Kantor Pajak Banjarmasin

Fantastis, Segini Barang Bukti Hasil OTT KPK di Kantor Pajak Banjarmasin

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang senilai Rp 1 miliar dari operasi tangkap tangan (OTT) di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Banjarmasin, Kalimantan Selatan.
Miris Tapi Nyata, Ibunda Denada Pernah Desak Sang Anak Nikah Lagi karena Baru Punya Satu Cucu

Miris Tapi Nyata, Ibunda Denada Pernah Desak Sang Anak Nikah Lagi karena Baru Punya Satu Cucu

Pernyataan lawas Emilia Contessa kembali viral usai kemunculan Ressa. Saat itu ia meminta Denada menikah lagi karena baru punya satu anak.

Trending

Viral! Pelatih Timnas Indonesia John Herdman Temui Jay Idzes di Markas Sassuolo

Viral! Pelatih Timnas Indonesia John Herdman Temui Jay Idzes di Markas Sassuolo

Klub Liga Italia Sassuolo memberikan sambutan hangat kepada pelatih timnas Indonesia John Herdman. John Herdman diketahui menemui kapten timnas Indonesia Jay Idzes dalam sesi latihan Neroverdi.
Selain Alat Tulis, Polisi Bongkar Masalah Utama yang Membuat Anak SD di NTT Bunuh Diri

Selain Alat Tulis, Polisi Bongkar Masalah Utama yang Membuat Anak SD di NTT Bunuh Diri

Seorang anak SD berusia 10 tahun berinisial YBR di Kecamatan Jerebuu, Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) ditemukan meninggal dunia akibat bunuh diri.
Miris Tapi Nyata, Ibunda Denada Pernah Desak Sang Anak Nikah Lagi karena Baru Punya Satu Cucu

Miris Tapi Nyata, Ibunda Denada Pernah Desak Sang Anak Nikah Lagi karena Baru Punya Satu Cucu

Pernyataan lawas Emilia Contessa kembali viral usai kemunculan Ressa. Saat itu ia meminta Denada menikah lagi karena baru punya satu anak.
Ramai soal Surat Tanah Girik sampai Letter C Tidak Berlaku Lagi, Begini Pandangan Islam soal Hak Kepemilikan Tanah

Ramai soal Surat Tanah Girik sampai Letter C Tidak Berlaku Lagi, Begini Pandangan Islam soal Hak Kepemilikan Tanah

Pemerintah mengajak masyarakat Indonesia untuk memperbarui Surat Tanah yang lama, seperti Girik dan lainnya. Berikut manfaatnya.
Siswa SD di NTT Bunuh Diri Usai Tak Sanggup Beli Buku, Selly Gantina: Potret Nyata Kemiskinan Struktural

Siswa SD di NTT Bunuh Diri Usai Tak Sanggup Beli Buku, Selly Gantina: Potret Nyata Kemiskinan Struktural

Tragedi kemanusiaan mengguncang tanah air berupa aksi bunuh diri seorang siswa SD di Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) berinisial YBR (10) akibat tak mampu membeli buku dan pena.
Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-fakta memilukan kelas IV anak SD di Nusa Tenggara Timur (NTT) bunuh diri karena tak mampu membeli buku dan pena seharga Rp10 ribu akhirnya terungkap. Dia mengakhiri hidup di pohon cengkeh.
Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Berikut ini adalah 10 surat tanah yang sudah tidak berlaku lagi sejak 2 Februari 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT