Makassar, tvOnenews.com - PPIH Embarkasi Makassar, Sulawesi Selatan, memulangkan 2 calon jemaah haji asal Makassar dari Asrama Haji. Keduanya merupakan pasangan suami istri.
"Ada 2 orang. Dia gabung kloter 5, Jamaah asal makassar suami istri," ujar Sekretaris PPIH Makassar, Ali Yafid, kepada wartawan, Senin (29/5/2023).
Ali Yafid menjelaskan, kedua jemaah merupakan pasangan suami istri ini baru melaksanakan vaksin meningitis, sekitar enam hari lalu, sementara pemerintah Arab Saudi mengharuskan jemaah haji di vaksin 14 hari sebelum diberangkatkan ke tanah suci.
"Jemaah semua persyaratannya dan administrasinya lengkap hanya administrasi vaksin masih mudah itu baru 6 hari dan persyaratannya harus 14 hari jadi tidak bisa kita berangkat kan," ujarnya.
Sekretaris PPIH Makassar, menambahkan kedua jemaah merupakan jemaah tambahan untuk mengisi slot kosong, namun terjadi salah pengertian dengan panitia kota, yang memasukkan kedua jemaah tersebut.
"Ada jamaah asal Makassar miskomunikasi dengan panitia makassar dengan PPIH Makassar, karena kita minta 2 tambahan ternyata yang dibawa ke asrama itu baru vaksin," terangnya.
Meski semua persyaratan administrasi seperti pasport sudah lengkap, namun karena baru di vaksin, pasangan suami istri ini tetap tidak bisa di berangkatkan.
Load more