News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ganti Rugi Lahan Proyek Bendungan Belum Terbayarkan, Mahasiswa Bakar Ban di Kantor BBWS Pompengan

Puluhan mahasiswa berbagai aliansi berunjuk rasa di kantor Balai Besar Wilayah Sungai Pompengan-Jeneberang dengan membakar ban bekas sebagai bentuk protes.
Senin, 8 Mei 2023 - 20:31 WIB
Puluhan mahasiswa dari berbagai aliansi melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Balai Besar Wilayah Sungai Jeneberang Pompengan dengan membakar ban bekas.
Sumber :
  • Tim Tvone- M Noer

Makassar, tvOnenews.com - Puluhan mahasiswa dari berbagai aliansi melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Balai Besar Wilayah Sungai Pompengan-Jeneberang dengan membakar ban bekas sebagai bentuk protes terhadap Kepala Balai yang tidak mengganti rugi lahan warga seluas 42.97 Hektar pada Bendungan Paselloreng di Kabupaten Wajo, Sulsel, Senin (8/5/2023).

"Ini kasus sudah sejak 2021, selama dua tahun pihak dari Balai Besar Wilayah Sungai Pompengan Jeneberang tidak melakukan ganti rugi lahan masyarakat saat pembangun pasellorengan yang dibangun seluas 222, 83 hektar, namun sisanya lahan masyarakat seluas 42,97 hektar belum terbayarkan hingga kini," ujar Kordinator aksi Lapangan Arman Alfiandi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Masyarakat disebut sudah bersabar menunggu hingga bertahun-tahun memperjuangkan haknya atas ganti rugi lahannya yang berdampak pembangunan Bendungan Paselloreng dengan menunggu itikad baik Balai Besar Willayah Sungai Pompengan Jeneberang (BBWS) Sulawesi Selatan untuk menyelesaikan proses ganti rugi lahan masyarakat tersebut.

Namun, nyatanya hingga saat ini sudah dua tahun lamanya sejak pembangunan Bendungan Paselloreng yang merupakan proyek strategis nasional yang telah diresmikan oleh Presiden Joko Widodo pada tanggal 9 September 2021, belum ada ganti rugi lahan.

Berdasarkan peraturan pemerintah RI No 19 Tahun 2021 tentang penyelenggaraan tanah untuk kepentingan umum dan peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan RI No 19 tahun 2021 tentang ketentuan pelaksanaan peraturan pemerintah No 19 tahun 2021 tentang penyelenggaraan pengadaan tanah untuk kepentingan umum.

"Ada tiga desa yakni Desa paselloreng, Desa arajang Kecamatan Gilireng dan Desa Minangatellue Kecamatan Maniangpao, dengan itu sejumlah aliansi dari berbagai mahasiswa di kota Makassar yakni Gerakan Pemuda Mahasiswa Anti Korupsi dan Gerakan Aktivis Anti Penindasan menuntut tegas kepala Balai WIlayah Sungai Pompengan Jeneberang untuk membayar ganti rugi lahan masyarakat sebesar 42,97 hektar tersebut," ungkapnya.

Massa menuntut apabila kepala Balai Besar Wilayah Sungai Pompengan Jeneberang tidak mengindahkan tuntutan kami, maka mereka akan menempuh upaya perjuangan hak masyarakat, dengan melaporkan kasus tersebut kepada Presiden RI Joko Widodo, Kementerian ATR/ BPN RI, Gubernur sulsel, DPRD Sulsel , Kanwil Sulsel da Instansi yang terkait. (mnr/ask)

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Bursa Transfer: Camavinga Tak Tertarik Tinggalkan Real Madrid Meski Diminati Liverpool dan MU

Bursa Transfer: Camavinga Tak Tertarik Tinggalkan Real Madrid Meski Diminati Liverpool dan MU

Eduardo Camavinga menjadi sorotan bursa transfer setelah dikaitkan dengan Liverpool dan Manchester United, ternyata lebih memilih tetap bertahan di Read Madrid.
Lokasi Terbaru SIM Keliling di Kota Tangerang Pada Jumat 2 Januari 2026

Lokasi Terbaru SIM Keliling di Kota Tangerang Pada Jumat 2 Januari 2026

Sat Lantas Polres Metro Tangerang Kota merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Jumat (2/1/2026).
Lokasi Terkini SIM Keliling di Kota Tangsel Pada Jumat 2 Januari 2026

Lokasi Terkini SIM Keliling di Kota Tangsel Pada Jumat 2 Januari 2026

Sat Lantas Polres Tangerang Selatan (Tangsel) merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Jumat (2/1/2026).
Wisatawan Puncak Harap Catat, Ini Prediksi Puncak Arus Balik Momen Nataru

Wisatawan Puncak Harap Catat, Ini Prediksi Puncak Arus Balik Momen Nataru

Kawasan wisata Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat menjadi sasaran masyarakat dalam menghabiskna Waktu berlibur saat momen Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru).
Pasukan Oranye Jakarta Gercep Bersihkan Sampah Bekas Malam Tahun Baru Sebelum Jam 5 Pagi

Pasukan Oranye Jakarta Gercep Bersihkan Sampah Bekas Malam Tahun Baru Sebelum Jam 5 Pagi

Pasukan oranye Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta langsung turun ke sejumlah titik usai perayaan malam Tahun Baru 2026 di Kawasan ibu kota.
Baru Hari Pertama di 2026, Manchester United Sudah Lakukan Aktivitas di Bursa Transfer Pemain 

Baru Hari Pertama di 2026, Manchester United Sudah Lakukan Aktivitas di Bursa Transfer Pemain 

Marcus Hojlund dipinjamkan Manchester United ke Napoli. Namun performa memikat membuat Il Partenopei tertarik untuk mendatangkannya secara kepemilikan penuh.

Trending

Baru Hari Pertama di 2026, Manchester United Sudah Lakukan Aktivitas di Bursa Transfer Pemain 

Baru Hari Pertama di 2026, Manchester United Sudah Lakukan Aktivitas di Bursa Transfer Pemain 

Marcus Hojlund dipinjamkan Manchester United ke Napoli. Namun performa memikat membuat Il Partenopei tertarik untuk mendatangkannya secara kepemilikan penuh.
Liverpool vs Leeds United, Cody Gakpo Berpeluang Samai Rekor Legenda The Reds

Liverpool vs Leeds United, Cody Gakpo Berpeluang Samai Rekor Legenda The Reds

Cody Gakpo berpeluang mencetak sejarah bersama Liverpool saat menghadapi Leeds United di Anfield dengan peluang menyamai rekor legenda klub, Ian Rush. (2/1).
Bukan Sekadar Bertani: Cara Usaha Mikro Menopang Ketahanan Pangan Dimulai dari Usaha Kecil dan Komunitas Lokal

Bukan Sekadar Bertani: Cara Usaha Mikro Menopang Ketahanan Pangan Dimulai dari Usaha Kecil dan Komunitas Lokal

Di banyak negara maju, usaha mikro dan petani kecil justru diposisikan sebagai fondasi penting dalam menjaga stabilitas pangan nasional. Jepang, misalnya, lewat
Kasus Kematian Siswa SMPN 19 Kota Tangsel Nyaris Tak Terungkap, Ini Fakta Terbaru yang Disampaikan Polisi

Kasus Kematian Siswa SMPN 19 Kota Tangsel Nyaris Tak Terungkap, Ini Fakta Terbaru yang Disampaikan Polisi

Seorang siswa SMPN 19 Kota Tangerang Selatan (Tangsel) berinisial MH (13) dinyatakan meninggal dunia pada Minggu (16/11/2025) usai diduga menjadi korban aksi bullying oleh teman sekelasnya.
Akhirnya! Purbaya Beri Kabar Terbaru Soal Kenaikan Gaji PNS 2026

Akhirnya! Purbaya Beri Kabar Terbaru Soal Kenaikan Gaji PNS 2026

Persoalan kenaikan gaji ASN sendiri menjadi salah satu pokok bahasan dalam pertemuannya dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB)
3 Pemain Timnas Indonesia yang Terancam Tersingkir di Era John Herdman

3 Pemain Timnas Indonesia yang Terancam Tersingkir di Era John Herdman

Simak 3 pemain Timnas Indonesia yang berpotensi tersingkir di era John Herdman akibat tuntutan fisik, menit bermain, dan persaingan ketat.
Sindiran Menohok Media Vietnam, Sebut 2025 sebagai Tahun Terburuk Timnas Indonesia: Memalukan

Sindiran Menohok Media Vietnam, Sebut 2025 sebagai Tahun Terburuk Timnas Indonesia: Memalukan

Media Vietnam melontarkan sindiran pedas terhadap Timnas Indonesia sampai sebut tahun 2025 disebut sebagai periode terburuk Skuad Garuda.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT