ADVERTISEMENT

LIVESTREAM
img_title
tutup
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Sidang Vonis Mantan Sekda Buru Selatan
Sumber :
  • Antara

Korupsi Proyek Rumah Dinas, Hakim Tipikor Ambon Vonis Sahrul Pawa Mantan Sekda Buru Selatan 7 Tahun Penjara

Terbukti bersalah dalam perkara korupsi anggaran proyek rehab rumah dinas mantan Sekretaris Daerah Kabupaten Buru Selatan, Sahrul Pawa divonis 7 tahun penjara.
Sabtu, 6 Mei 2023 - 00:35 WIB

Ambon, tvOnenews.com – Terbukti bersalah dalam perkara korupsi anggaran proyek rehab rumah dinas sekda tahun anggaran 2017-2018, mantan Sekretaris Daerah Kabupaten Buru Selatan, Maluku Sahrul Pawa dijatuhi vonis 7 tahun penjara oleh majelis hakim PN Tipikor Ambon.

"Menyatakan kedua terdakwa Sahrul Pawa bersalah melanggar Pasal 2 ayat (1) juncto Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP," kata ketua majelis hakim Tipikor, Wilson Shriver didampingi dua hakim anggota di Ambon, Jumat (5/5/2023) malam.

Mantan Sekda Buru Selatan Sahrul Pawa juga dihukum membayar denda Rp250 juta subsider tiga bulan kurungan dan uang pengganti sebesar Rp814 juta subsider tiga tahun dan enam bulan penjara.

Dalam persidangan tersebut, majelis hakim Tipikor juga menghukum Jalil Haulussy selaku PPK dalam proyek tersebut selama tiga tahun penjara, denda Rp200 juta subsider tiga bulan kurungan.

Terdakwa Jalil juga telah mengembalikan keuangan negara Rp6 juta. Ada pun hal yang memberatkan terdakwa dihukum penjara karena tidak mendukung program pemerintah dalam memberantas korupsi.

Sementara yang meringankan adalah terdakwa bersikap sopan dan memperlancar proses persidangan, memiliki tanggungan keluarga, dan terdakwa belum pernah dihukum.

Putusan majelis hakim lebih ringan dari tuntutan JPU Kejaru Buru meminta terdakwa Sahrul dihukum 7,5 tahun penjara denda Rp250 juta subsider tiga bulan kurungan, dan uang pengganti sebesar Rp814,4 juta subsider 3,5 tahun penjara serta merampas satu unit rumah milik terdakwa.

Sementara terdakwa Jalil Haulussy selaku PPK dalam proyek tersebut dituntut 4,5 tahun penjara, denda Rp200 juta subsider tiga bulan kurungan dan menetapkan terdakwa tetap berada di dalam tahanan. tvonenews

Atas putusan tersebut, baik JPU maupun kedua terdakwa melalui penasihat hukumnya Syukur Kaliki menyatakan pikir-pikir sehingga diberikan waktu tujuh hari untuk menyampaikan sikap.

JPU mengatakan proyek rehabilitasi rumah dinas Sekda Buru Selatan tahun anggaran 2017-2018 berupa pembuatan pagar, pemasangan paving block, penimbunan, garasi mobil, dan bak penampungan dikerjakan tidak sesuai spesifikasi sehingga timbul kerugian keuangan daerah Rp800 juta lebih. (ant)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Siapa Ganti Siapa? Persib Penuhi 8 Kuota Pemain Asing Ternyata Buat Bojan Hodak Ubah Ide Musim Depan 

Siapa Ganti Siapa? Persib Penuhi 8 Kuota Pemain Asing Ternyata Buat Bojan Hodak Ubah Ide Musim Depan 

Persib mendapatkan sorotan publik setelah delapan pemain asing yang membawa gelar juara Liga 1 2024-2025 hengkang.
Ancaman Serius Sesepuh TNI Bakal Duduki MPR Bila Gibran Tak Dimakzulkan: Saya Minta Siapkan Kekuatan

Ancaman Serius Sesepuh TNI Bakal Duduki MPR Bila Gibran Tak Dimakzulkan: Saya Minta Siapkan Kekuatan

Sesepuh TNI yang juga Mantan Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto menyampaikan ancaman serius bahwa forum purnawirawan TNI akan menduduki MPR jika pendekatan secara sopan melalui surat agar Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dimakzulkan, tidak kunjung direspons DPR.
Dapat Protes Banyak Pihak, Fadli Zon Ogah Tunda Penulisan Ulang Sejarah Indonesia

Dapat Protes Banyak Pihak, Fadli Zon Ogah Tunda Penulisan Ulang Sejarah Indonesia

Menteri Kebudayaan, Fadli Zon menegaskan proyek penulisan ulang sejarah Indonesia atau nasional tetap dilanjutkan dan tidak akan ditunda.
2 Gol Cepat Pakistan Bikin Timnas Indonesia Putri Kocar-kacir, Mochizuki Beri Pengakuan Mengejutkan soal Piala Asia Wanita 2026

2 Gol Cepat Pakistan Bikin Timnas Indonesia Putri Kocar-kacir, Mochizuki Beri Pengakuan Mengejutkan soal Piala Asia Wanita 2026

Pelatih Timnas Indonesia Putri, Satoru Mochizuki, memberikan komentarnya terkait kekalahan skuad Garuda Pertiwi dari Pakistan. Dia blak-blakan soal...
2 Gol Cepat Pakistan Bikin Timnas Indonesia Putri Kocar-kacir, Mochizuki Beri Pengakuan Mengejutkan soal Piala Asia Wanita 2026

2 Gol Cepat Pakistan Bikin Timnas Indonesia Putri Kocar-kacir, Mochizuki Beri Pengakuan Mengejutkan soal Piala Asia Wanita 2026

Pelatih Timnas Indonesia Putri, Satoru Mochizuki, memberikan komentarnya terkait kekalahan skuad Garuda Pertiwi dari Pakistan. Dia blak-blakan soal...
Update Transfer Jay Idzes ke Udinese dari Media Italia, Aston Villa Siap Menyalip Rekrut Kapten Timnas Indonesia

Update Transfer Jay Idzes ke Udinese dari Media Italia, Aston Villa Siap Menyalip Rekrut Kapten Timnas Indonesia

Media Italia mengungkap update transfer kapten Timnas Indonesia ke klub top Serie A, Udinese yang prosesnya masih berlangsung.

Trending

Perbaiki Lini Depan, AC Milan Siap Korbankan Striker Mewah demi Gaet Pemain 100 Gol AS Roma

Perbaiki Lini Depan, AC Milan Siap Korbankan Striker Mewah demi Gaet Pemain 100 Gol AS Roma

Pergerakan AC Milan di bursa transfer musim panas belum berhenti. Fokus utama Rossoneri kini beralih ke lini serang yang dinilai kurang tajam musim lalu.
Dr. Riska Afriani: Potensi Wakaf Uang untuk Pembangunan di Indonesia Bisa Mencapai Rp 180 Triliun

Dr. Riska Afriani: Potensi Wakaf Uang untuk Pembangunan di Indonesia Bisa Mencapai Rp 180 Triliun

Dalam upaya menggenjot pembangunan nasional diberbagai pelosok tanah air yang didanai oleh wakaf, pemerhati wakaf Dr. Riska Afriani menegaskan bahwa potensi mengumpulkan wakaf dalam bentuk uang di Indonesia sangatlah potensial.
Update Transfer Jay Idzes ke Udinese dari Media Italia, Aston Villa Siap Menyalip Rekrut Kapten Timnas Indonesia

Update Transfer Jay Idzes ke Udinese dari Media Italia, Aston Villa Siap Menyalip Rekrut Kapten Timnas Indonesia

Media Italia mengungkap update transfer kapten Timnas Indonesia ke klub top Serie A, Udinese yang prosesnya masih berlangsung.
Tim SAR Banten Cari Remaja Hilang di Pantai Anyer

Tim SAR Banten Cari Remaja Hilang di Pantai Anyer

Tim SAR gabungan di Banten melakukan upaya pencarian terhadap seorang remaja bernama Abdul Azis (18), warga Desa Binuang, Kabupaten Serang, yang hilang terseret ombak di kawasan Pantai Hotel Puri Retno, Anyer, Kabupaten Serang, Selasa (01//07/2025).
Simpan Video Porno Sesama Jenis, Pesinetron Ini Ancam Lakukan...

Simpan Video Porno Sesama Jenis, Pesinetron Ini Ancam Lakukan...

Pesinetron bernama Muhammad Rayyan Al Kadrie (26) ditangkap polisi lantaran diduga meminta sejumlah uang kepada korban dengan ancaman menyebarkan video hubungan intim sesama jenis.
2 Gol Cepat Pakistan Bikin Timnas Indonesia Putri Kocar-kacir, Mochizuki Beri Pengakuan Mengejutkan soal Piala Asia Wanita 2026

2 Gol Cepat Pakistan Bikin Timnas Indonesia Putri Kocar-kacir, Mochizuki Beri Pengakuan Mengejutkan soal Piala Asia Wanita 2026

Pelatih Timnas Indonesia Putri, Satoru Mochizuki, memberikan komentarnya terkait kekalahan skuad Garuda Pertiwi dari Pakistan. Dia blak-blakan soal...
2 Gol Cepat Pakistan Bikin Timnas Indonesia Putri Kocar-kacir, Mochizuki Beri Pengakuan Mengejutkan soal Piala Asia Wanita 2026

2 Gol Cepat Pakistan Bikin Timnas Indonesia Putri Kocar-kacir, Mochizuki Beri Pengakuan Mengejutkan soal Piala Asia Wanita 2026

Pelatih Timnas Indonesia Putri, Satoru Mochizuki, memberikan komentarnya terkait kekalahan skuad Garuda Pertiwi dari Pakistan. Dia blak-blakan soal...
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT