News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polda Selidiki Bandar Narkoba Bebas Setelah Bayar Rp 10 Juta ke Oknum Polisi di Bone

Polda Sulsel menegaskan bahwa anggota yang diduga terlibat dalam kasus dugaan suap bandar narkoba bakal dilakukan pemeriksaan secara mendalam oleh Bidpropam.
Selasa, 4 April 2023 - 10:04 WIB
Bidpropam Polda Sulsel dalami informasi bandar narkoba dibebaskan usai bayar Rp 10 juta
Sumber :
  • Wawan Setyawan

Makassar, tvOnenews.com - Bandar narkoba dikabarkan dibebaskan setelah membayar Rp 10 juta ke oknum polisi Polda Sulsel yang bertugas menangkapnya di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, Pada Rabu (28/3) lalu.

"Adanya informasi dugaan anggota yang melakukan pelanggaran. Itu sudah kami sampaikan, koordinasikan dengan Propam Polda begitu juga dengan Direktur Narkoba, akan dilakukan pengecekan," ujar Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Komang Suartana, saat dikonfirmasi Selasa (4/4/2023).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kabid Humas juga menambahkan bahwa dugaan pelanggaran anggota ini telah dilidik oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda.

Berdasarkan informasi, bandar narkoba berinisial J di amankan polisi di Kabupaten Bone. Sehari setelah itu ia di bebaskan diduga setelah memberi uang Rp 10 juta ke oknum polisi yang menangkapnya.

Kombes Pol Komang, menjelaskan Polda Sulsel melalui Bidpropam dan Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulsel tengah melakukan pendalaman terkait informasi tersebut dengan mencari oknum anggota yang diduga menerima uang.

"Apakah informasi didengar jaminan uang Rp 10 juta. Ini Propam akan turun melakukan pengecekan, melidik pada anggota tersebut. Ini masih dilidik dan Dir Narkoba juga orangnya terbuka," ujarnya.

Polda Sulsel menegaskan bahwa anggota yang diduga terlibat dalam kasus itu bakal dilakukan pemeriksaan secara mendalam oleh Bidpropam.

"Siapapun anggota yang melanggar tetap akan kami periksa, untuk Sanksinya kami belum tahu, karena masih dalam lidik," tegasnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Polda Sulsel juga akan memberikan sanksi tegas terhadap oknum anggota yang terbukti melakukan pelanggaran, berdasarkan kode etik Polri.

"Kalau memang itu dia melakukan pelanggaran, nanti kami lihat hasil penyidikan dari Propam," bebernya. (wsn/mtr)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT