Polres Gowa Tetapkan 40 Tersangka Kasus Penyerangan dan Pembusuran yang Menewaskan Warga
29 orang dari 40 orang tersangka anggota kelompok geng motor diamankan personil polres gowa setelah melakukan penyerangan ke warga dan menewaskan satu orang
Kamis, 30 Maret 2023 - 09:18 WIB
Sumber :
- idris tajannang
Dijelaskan, jika buruh tani yang dibusur itu sementara memindahkan gabah dari gudang naik ke mobil truk di Dusun Bonto Ramba, Desa Manjalling Kecamatan Bajeng Barat, Kabupaten Gowa.
Korban yang melihat kelompok pemuda yang mengendarai sepeda motor tersebut mencoba memberikan kode agar pelan-pelan melintas.
Namun naas, para pelaku justru melakukan aksinya dengan melepaskan anak panah ke arah korban atas nama Kadir Dg Ngempo (51) Warga Dusun Mattiro Baji, Desa Kale Mandalle, Kecamatan Bajeng Barat, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, dan mengenai dada bagian kiri hingga meregang nyawa.
Baca Juga
(itg/asm)
Load more