Gowa, tvOnenews.com - Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar (UINAM) sudah memecat staff berinisial SS yang diduga melakukan kekerasan seksual terhadap 10 orang Mahasiswa.
Menurut rilis tersebut, juga disebutkan bahwa staff freelancer di UINAM adalah pekerja yang bersifat Ad-hoc, dipekerjakan berdasarkan kebutuhan terbatas, namun tidak disebutkan tanggal Surat Keputusan (SK) dan durasi SK yang diberikan kepada SS.
Press rilis tersebut dikeluarkan setelah viral di sosmed terkait Kekerasan Seksual ( sodomi ) yang dilaporkan 10 korban ke Komisi Disiplin (Komdis) Komite Penegakan Kode Etik (KPKE) UIN Alauddin Makassar," ujar Fatmawati, Kepala Jurusan (Kajur) Ilmu Falaq Fakultas Syariah dan Hukum, UIN Alauddin Makassar.
SS diduga melakukan aksinya dengan modus membantu para korbannya dalam urusan akademik yakni iming-iming membuatkan skripsi dan mempermudah urusan dengan staff dosen maupun urusan nilai dan berkas.
Kasus ini kian ramai meski peristiwanya terjadi tahun 2022. Bahkan dikabarkan pelaku berinisial SS sudah diberhentikan pihak kampus sejak awal 2023.
Meski sudah terkonfirmasi oleh pihak Universitas, namun polisi masih menunggu laporan dari korban.
Kasi Humas Polres Gowa, Ipda Ahmad mengungkap dugaan Kasus kekerasan seksual yang dilakukan staff freelancer UIN Alauddin Makassar terhadap 10 mahasiswanya itu sudah sampai di telinga kepolisian.
"Kita sudah dengar kasusnya, akan tetapi pihak kepolisian Polres Gowa belum menerima laporan polisi para korban," jelas IPDA Ahmad. Senin (20/3/23).
Hingga saat ini belum ada satupun korban yang berani melaporkan kejadian yang dialaminya itu ke Polisi.
(itg/mtr )
Load more