Gowa, tvonenews.com - Ibu Rumah Tangga (IRT) berinisial MB (66) di dusun Bontolangkasa, desa Bontolangkasa Utara, Kecamatan Bontonompo, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, menjadi korban penganiayaan oleh suaminya sendiri berinisial MN (72).
"Saya bergegas ke TKP, dan membawa korban ke puskesmas untuk tindakan medis korban, lantaran mengalami luka serius dibagian kepala dan telinga kirinya akibat tebasan parang," kata AKP Hasan Fadhly, Kapolsek Bontonompo.
Sebelumnya, Kapolsek Bontonompo mengungkap jika Ia pertama kali mengetahui kejadian tersebut dari kiriman video warga terkait penganiayaan berat yang dialami oleh IRT di wilayahnya.
Setelah mendapat pertolongan pertama di Puskesmas, korban kemudian dirujuk ke RSUD Syekh Yusuf Kabupaten Gowa untuk penanganan dan perawatan intensif.
Kapolsek Bontonompo menyebutkan jika pelaku adalah suami korban sendiri.
Kapolsek juga menerangkan jika pelaku melakukan penganiayaan terhadap istrinya dengan menggunakan sebilah parang dengan cara menebas bagian telinga korban, yang tembus ke bagian tengkorak kepala bagian belakang.
"Kejadian ini bertempat di dalam rumahnya di desa Bontolangkasa Utara, kecamatan Bontonompo, pada Selasa sekitar pukul 22.00 malam kemarin," ungkapnya.
Akibatnya korban mengalami luka terbuka sepanjang 7 cm dan daun telinga korban terluka serius.
Pasca kejadian, korban pun langsung dilarikan ke Puskesmas Bontonompo lalu dirujuk ke RSUD Syekh Yusuf Sungguminasa.
Usai mengevakuasi MB, Hasan Fadhly bersama personel Polsek Bontonompo langsung mencari keberadaan pelaku.
"Kami menyisir sekitar rumah pelaku dan kemudian berhasil mendapati pelaku dalam posisi baring di tanah sambil memeluk makam yang berada di belakang rumah pelaku," ujarnya, Rabu (15/3/2023).
Dia menyebut, pelaku menganiaya istrinya lantaran kesal kerap disindir dan dicacimaki istrinya.
"Kalau motifnya, pelaku kesal karena sering dikata-katai kata kasar seperti setan, parakang," ujarnya.
Kekesalan tersebutlah yang menyulut emosi pelaku hingga melakukan penganiayaan.
"Pelaku mengambil parang di bawah ranjangnya. Kemudian melukai istrinya yang sementara menonton TV, setelah itu, pelaku tidak mengingat apa yang terjadi lagi," beber Kapolsek.
Menurut keterangan warga sekitar, kata Hasan Fadhlyh, pelaku memiliki kelainan jiwa.
Pasalnya, pelaku kerap mengancam dan mengejar warga sekitar.
"Ini sering terjadi, kadang juga masyarakat sekitar yang dia buru. Untuk sementara waktu, pelaku kita amankan di Polsek sambil menunggu pelaporan dari keluarga untuk kami tindak lanjuti. Karena tidak bisa juga kita bergerak, karena ini kekerasan dalam rumah tangga, jadi ini nanti kita dorong ke PPA bila mana muncul laporan polisi," pungkasnya
"Kita juga akan membawa pelaku tes kejiwaan di RS Bhayangkara Makassar," sambungnya.
Hingga kini korban masih dalam penanganan medis karena darah masih mengucur di bagian kepala.
(itg/mtr).
Load more