Bone, tvOnenews.com - Institusi POLRI kini kembali tercoreng namanya setelah oknum AA (38) salah satu anggota Polsek Patimpeng Polres Bone yang dilaporkan oleh ATO, suami korban atas dugaan perbuatan cabul yang dialami istrinya. Melalui pesan whatsapp, korban (AS) menceritakan peristiwa yang dialaminya di UPT Puskesmas Kahu pada Selasa (14/3/2023) dinihari, sekira pukul 02.30 Wita.
“Saya sementara tertidur saat itu, tiba-tiba saya terbangun karena merasakan geli di bagian kaki terus ke paha dan di bagian perut. Saya pikir itu mungkin serangga jenis kecoa yang ada di kakiku. Jadi saya kibas-kibas pakai jilbabku, lalu rasa geli itu hilang dan tidak lama kemudian saya kembali tidur," kata AS.
(AS) menceritakan bahwa sebelum peristiwa terhadap dirinya itu terjadi, dirinya bersama kerabatnya (AM) sedang beristirahat di salah satu ruang rawat inap di UPT Puskesmas Kahu menemani suaminya (ATO) yang sementara sakit dan dalam perawatan (rawat inap).
“Tidak lama berselang setelah saya melanjutkan tidurku, tiba-tiba kurasakan kembali rasa geli itu. Namun kali ini rasa geli itu sangat terasa saya rasakan karena di bagian pahaku dan selangkanganku (organ intim)," jelas AS.
“Karena rasa geli itu, saya kaget dan spontan terbangun dari tidur. Saya melihat ada orang yang berbaju merah pakai dondo atau kupluk sedang baring di bawah kakiku. Saya lalu tendang dia sambil berteriak sehingga pasien (suamiku) yang sementara diinfus terbangun spontan," ungkap AS.
AS juga menceritakan bahwa orang yang berbaju merah pakai kupluk itu berusaha kabur dari ruang rawat inap setelah kejadian dan dikejar sama suamiku sampai keluar ruang rawat inap.
“Karena saya panik, saya tendang orang baju merah pakai dondo (kupluk) itu 2 kali dan orang itu jatuh. Kemudian pasien (suamiku) yang terbangun karena teriakanku melompat dan menginjak leher dan mau menghantam pakai tiang infus orang yang mengenakan baju merah itu, namun dilerai oleh beberapa keluarga pasien lain yang juga ada di dalam ruangan itu”, kata AS.
“Setelah peristiwa itu, saya merasakan sesak nafas tiba-tiba dan saya dibawa ke UGD untuk mendapatkan bantuan oksigen," jelas AS.
Lanjut AS juga mengatakan bahwa peristiwa yang dialaminya sudah dilaporkan oleh suaminya (ATO) yang mendatangi Polsek Kahu Polres Bone sesaat setelah kejadian terjadi sambil membawa botol infusnya.
“Sudah di lapor ke Polisi di Polsek Kahu dengan Nomor : LP/09/III/2023/SPK/SEK KAHU. Dan tidak lama setelah melapor, datangmi anggota Polsek Kahu di ruang perawatan menemui saya”, kata AS.
Korban (AS) dengan tegas mengatakan, "seandainya dengan mandi air laut dan hilang ini siri’ku, dari tadi pagi saya lakukan itu. Namun perbuatan pelaku ini tidak bisa saya terima".
“Waktu saya tendang itu orang, dia sempat bilang kalo dia itu keluarga dengan saya. Terus saya bilang kau kurang ajar, bukanka keluargamu,” kata AS.
Kepada tvOnenews.com, korban AS juga mengatakan kalau pelaku (terlapor) ini adalah anak dari salah satu anggota DPRD di Kabupaten Bone.
Dihubungi terpisah setelah korban AS memberikan nomor whatsapp kerabatnya kepada media ini, kerabat AS meminta pelaku dihukum seberat-beratnya.
“Sebagai pelindung dan pengayom masyarakat, sudah rusak moralnya ini pelaku yang juga adalah oknum Polisi dan kami dari keluarga korban meminta Polda Sulawesi Selatan untuk segera memecat pelaku,” tegas AOD saat dihubungi media ini via telepon whatsapp.
Dari keluarga korban ini juga didapatkan informasi bahwa pelaku (terlapor) ini sudah seringkali melakukan pelanggaran kedinasan sebagai anggota Polri dan beberapa kali diberikan surat teguran dari pimpinannya, namun tidak ada efek jera buat dia (terlapor). (art/ask)
Load more