News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Nasib Pilu Pembeli Meikarta: Digugat Pengembang karena Demo Minta Pengembalian Dana

Komisi III DPR menggelar rapat dengar pendapat umum (RDPU) bersama Komunitas Peduli Konsumen Meikarta.
Selasa, 17 Januari 2023 - 18:14 WIB
Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Muhammad Abduh, M. Rasyid Ridha, Gerakan Rakyat Anti Madat DKI Jakarta, dan Perkumpulan Komunitas Peduli Konsumen Meikarta
Sumber :
  • Tim tvOne/Syifa Aulia

Jakarta - Komisi III DPR menggelar rapat dengar pendapat umum (RDPU) bersama Komunitas Peduli Konsumen Meikarta.

Ketua Komunitas Peduli Konsumen Meikarta, Aep Mulyana, menceritakan bahwa pihaknya sebagai pembeli unit/bangunan Meikarta digugat oleh PT. Mahkota Sentosa Utama (MSU).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Gugatan itu atas tuntutan komunitasnya yang ingin uang pembelian unit Meikarta dikembalikan atau refund secara penuh.

“Jadi mereka menggugat pengurus komunitas dan anggota lainnya yang pada unjuk rasa berorasi sekadar menunjukkan kekesalannya, kekecewaannya, dan penderitaannya karena hak-hak mereka dilanggar oleh pengembang,” ujar Aep saat rapat di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Selasa (17/1/2023).

“Jadi siapa-siapa yang berorasi langsung dijadikan tergugat, Pak. Pokoknya, ada yang orasi, dicatat namanya dijadikan tergugat,” sambungnya.

Dia menjelaskan PT. MSU menggugat konsumennya secara materiil dan imateriil dengan nominal Rp56 miliar. Menurutnya, tuntutan tersebut tidak masuk akal.

“Kami bukanlah koruptor. Kami hanya mau mendapatkan hak kami sesuai dengan uang yang telah kami bayarkan, tidak lebih, tidak kurang. Padahal, uang itu ada yang dari tahun 2017, kami tidak ingin lebih. Itu ajalah dibalikin ke kami,” jelas Aep.

Lebih lanjut, dia mengungkapkan alasan pihaknya ingin refund. Sebab pembangunan Meikarta masih mangkrak, bahkan ada yang masih berbentuk tanah merah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurut Aep, pihaknya seharusnya sudah serah terima unit pada 2018 sampai 2020. Namun, serah terima itu terus gagal sampai saat ini.

“Kami juga unjuk rasa ke bank Nobu, kebetulan itu salah satu anak perusahaan pengembang. Itu yang kredit pembelian apartemen khusus kemarin. Karena merasakan beratnya beban cicilan. Jadi unitnya enggak ada, tapi nyicil harus terus,” tutup Aep. (saa/ebs)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT