News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Dugaan Korupsi Bansos DKI 2020, DPRD Panggil Bos PD Pasar Jaya

Ketua Komisi B Bidang Perekonomian DPRD DKI Jakarta Ismail mengatakan akan memanggil petinggi BUMD Pasar Jaya yang tersandung kasus korupsi bantuan sosial (bansos) DKI 2020.
Senin, 16 Januari 2023 - 19:51 WIB
Ketua Komisi B Bidang Perekonomian DPRD DKI Jakarta Ismail
Sumber :
  • Tim tvOne/Abdul Gani Siregar

Jakarta - Ketua Komisi B Bidang Perekonomian DPRD DKI Jakarta Ismail mengatakan akan memanggil petinggi BUMD Pasar Jaya yang tersandung kasus korupsi bantuan sosial (bansos) DKI 2020.

Ismail mengatakan pihaknya telah mengatur jadwal bersama Pasar Jaya, setidaknya rapat kerja tersebut direncanakan akan dilakukan pada Februari 2023 mendatang.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Timing-nya kemungkinan di Februari, karena Januari sudah penuh. Pertengahan ke atas (Februari) karena sampai dengan pertengahan Februari itu sudah ada," kata Ismail, di DPRD DKI Jakarta, pada Senin (16/1/2023).

Dugaan kasus korupsi bansos pada masa kepemimpinan Anies Baswedan ini pun berujung pemanggilan Direktur Utama Pasar Jaya untuk dimintai penjelasan.

"Kalau dari Komisi B di tahap awal paling dengan Dirut yang existing ya," ujarnya.

Nantinya, Pasar Jaya akan diberi sejumlah pertanyaan bagaimana hasil audit penyaluran bansos DKI 2020. Sebab, kasus ini mencuat setelah dua tahun berlalu, dan telah masuk ke ranah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) DKI Jakarta, hingga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Iya, minta penjelasannya. Karena kalau yang lama itu udah masuk ranah dari inspektorat, BPK Provinsi, dan KPK, kalau mungkin memang terindikasi kuat adanya korupsi," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, beredar di media sosial melalui akun Twitter @kurawa terkait kronologi dugaan korupsi bansos Pemprov DKI tahun 2022 saat masa kepemimpinan Gubernur Anies Baswedan. 

Dugaan temuan ini beredar di media sosial pada 9 Januari 2023 lalu. Menurut akun @kurawa dugaan korupsi bansos DKI senilai Rp2,85 triliun.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Akun @kurawa mengatakan temuan ini berawal dari info whistle blower yang mengabarkan adanya penimbunan beras bansos milik Perumda Pasar Jaya tahun anggaran 2020 yang tersimpan di gudang sewaan di Pulogadung. 

Pasar Jaya merupakan salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang ditunjuk Dinas Sosial DKI Jakarta sebagai rekanan untuk menyalurkan bansos berupa paket sembako kepada warga terkena dampak COVID-19. (ags/ebs)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT