Jakarta - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Pusat telah meringkus Niawati (26) pelaku yang membuang bayi ditempat sampah di kawasan Cempaka Putih Barat, Jakarta Pusat.
"Pelaku menggugurkan bayi dengan meminum obat yang dibeli online. Tidak ada yang membantu pelaku saat menggugurkan," jelas Komarudin di Polres Jakarta Pusat, Kamis (12/1/2023).
Kemudian, Komarudin menjelaskan, bayi yang dibuang Niawati adalah hasil hubungan gelapnya dengan kekasihnya. Dia menyebut, saat ini kekasih dari Niawati masih dalam pengejaran.
Komarudin mengatakan, pelaku menggugurkan bayinya di dalam kamar mandi tempat ia bekerja. Namun, saat pelaku melahirkan bayi tersebut masih dalam keadaan hidup.
Nia mencoba membunuh bayinya dengan cara menyiramnya dengan air hingga bayi tersebut meninggal dunia. Kemudian dibungkus kain dan dibuang di tempat sampah.
"Jadi itu bayi setelah keluar masih dalam keadaan hidup namun pelaku menyirami dengan air hingga bayi meninggal. Setelah itu bayi kemudian dibungkus kain dan plastik hitam hingga dibuang ke tempat sampah," paparnya.
Load more