News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Puluhan Penumpang Kapal Tol Laut Geruduk Kantor Pelabuhan Benteng Selayar

Puluhan penumpang kapal tol laut tujuan Pelabuhan Reo Nusa Tenggara Timur yang tertahan di pelabuhan Benteng Kepulauan Selayar pada Jumat ( 6/1/2023) malam seki
Sabtu, 7 Januari 2023 - 02:50 WIB
Puluhan Penumpang Kapal Tol Laut Geruduk Kantor Pelabuhan Benteng Selayar
Sumber :
  • tim tvone/Lolo

tvOnenews.com – Puluhan penumpang kapal tol laut tujuan Pelabuhan Reo Nusa Tenggara Timur yang tertahan di pelabuhan Benteng Kepulauan Selayar pada Jumat ( 6/1/2023) malam sekitar pukul 22.30 Wita geruduk Kantor UPP III Pelabuhan Benteng.

Hal ini dilakukan penumpang untuk memprotes kapal yang mereka tumpangi tidak diberangkatkan. Sementara kapal yang mereka tumpangi  telah tertahan 15 (lima belas) hari di Pelabuhan Benteng sejak 23 Desember 2022 lalu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Kami kesini mempertanyakan kenapa kapal yang kami tumpangi tidak diberangkatkan saja, karena cuaca sudah mulai membaik, soalnya sudah terlalu lama dan kami diatas kapal sudah mulai stress dan sakit-sakitan. Mohon Pak diberangkatkan saja, karena kami ada dua kapal," kata Videli, penumpang Kapal Tol Laut KM Maloli, Jumat (6/1/2023) malam di Kantor Pelabuhan Benteng.

Selanjutnya, dia juga katakan, bahwa mereka sudah kehabisan bekal dan yang membantu menyiapkan makanan ke mereka (penumpang) setiap hari adalah pak Pendeta dari relawan Benteng Mas. 

tvonenews

"Selain itu kami juga sudah terlalu lama meninggalkan keluarga dan pekerjaan kami, jadi tolong kami diberi alasan dan bukti kenapa kami tidak diberangkatkan saja mala mini," kata Videli lagi kepada petugas jaga di Kantor Pelabuhan Benteng.

Hal yang sama disampaikan oleh penumpang lainnya dan pada intinya mendesak pihak pelabuhan Benteng Selayar mengeluarkan surat izin berlayar kepada 2 kapal yang mereka tumpangi, yakni KM. Maloli dan KM. Sabuk Nusantara 27.

Karena adanya aksi penumpang datangi puluhan penumpang dan didesak mengeluarkan surat izin layar, petugas Pelabuhan III UPP Benteng kemudian melakukan koordinasi ke pihak kapal serta pelabuhan Bonerate sebagai pelabuhan tujuan pertama. 


Puluhan Penumpang Kapal Tol Laut Geruduk Kantor Pelabuhan Benteng Selayar

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selanjutnya member penjelasan kepada penumpang agar bersabar karena selama ini mereka bukan ditahan akan tetapi menjaga keselamatan mereka dilaut, pasalnya ketinggian gelombang saat cuaca buruk terjadi mencapai 6 (enam) meter dan sangat berbahaya bagi pelayaran.

Ketegangan sempat terjadi saat seorang penumpang mendesak dan meminta bukti pembenaran tentang ketinggian ombak yang dimaksud pihak pelabuhan dan BMKG, namun reda setelah didinginkan oleh petugas lainnya.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT