Kapuas Hulu, Kalimantan Barat – Hasil pencapaian kinerja yang telah ditangani Mapolres Kapuas Hulu selama tahun 2022 di wilayah hukum setempat, terjadi peningkatan pada kasus narkoba dan dan kasus curanmor
AKBP France Yohanes Siregar menyampaikan bahwa, sejumlah kasus tindak pidana terjadi sepanjang tahun 2022, diantaranya kejahatan konvensional trend kasus 2022 menurun dibandingkan 2021.
"Dengan jumlah kasus lapor 2021 sebanyak 60, selesai 55 laporan. Sedangkan di tahun 2022 laporan 54 kasus dan selesai 43 kasus,“ kata Kapolres dalam paparannya di Besment Mako Polres Kapuas Hulu, Jumat (30/12).
Dikatakan AKPB France, kejahatan Trans Nasional, di tahun 2021 nihil, dan di 2022 laporan 2 kasus dan tuntas ditangani.
“Untuk kasus kekayaan negara di tahun 2021 Polres Kapuas Hulu menerima laporan sebanyak 9 kasus dan selesai 8 kasus, di tahun 2022 laporan 12 kasus dan selesai 9 kasus,“ ujar Kapolres.
Sementara untuk kasus ITE, tahun 2021 sebanyak 1 laporan, dan selesai ditangani.
Selain itu, pihaknya juga menangani kasus persetubuhan anak dibawah umur, dimana kasus di tahun 2021 laporan sebanyak 9 kasus dan tuntas ditangani. Sementara di tahun 2022 ada 7 kasus dan tuntas ditangani. Kemudian ada juga kasus penganiayaan di tahun 2021 sebanyak 7 laporan masuk dan selesai 6 kemudian di tahun 2022 ada 6 kasus baru tuntas 4 kasus.
Untuk kasus perjudian di tahun 2021 ada 7 laporan, dan 7 kasus berhasil ditangani, sedangkan di tahun 2022 ada 6 laporan semuanya tuntas ditangani. Kasus pencurian cukup menonjol di tahun 2021 dan menurun di tahun 2022. Tahun 2021 ada 16 laporan semuanya tuntas ditangani, kemudian di tahun 2022 ada laporan 8 kasus dan 7 kasus diantaranya selesai.
Dari indeks kejahatan di tahun 2021 relatif tinggi jika dibandingkan tahun 2022, dimana tahun sebelumnya ada 42 laporan masuk, dan selesai 41 kasus.
Untuk kasus Narkoba, Kapolres sampaikan bahwa seluruh laporan yang ada di tahun 2021 (sebanyak 13 kasus) semua berhasil diselesaikan.
“Kemudian di tahun 2022 ada 29 kasus dan 28 kasus diantaranya selesai ditangani. Dengan barang bukti sabu di tahun 2021 ada 51,22 gram. Sedangkan di tahun 2022 ada 36,14 gram sabu berikut 8,02 gram ganja,“ ungkapnya.
“Di tahun 2022 Satlantas Polres Kapuas Hulu hanya mengeluarkan 2 tilang dan teguran sebanyak 1.279 teguran. Dengan total 1.283 penegakan pelanggaran lalu lintas. Kemudan kasus laka lantas tahun 2021 ada 12 kasus dan di tahun 2022 ada 12 kasus,“ sampai kapolres.
Masih paparan Kapolres, Dalam rangka mempererat silaturahmi kepolisian dengan masyarakat Kabupaten Kapuas Hulu, Poles Kapuas Hulu menggagas kegiatan Bhayangkara Harmoni.
AKBP France Yohanes Siregar juga menyampaikan bahwa, pihaknya menerima penghargaan Satker (satuan kerja) Capaian IKPA terbaik tingkat Wilayah Provinsi Kalimantan Barat, semester 1 tahun 2022.
Selain itu kata Kapolres AKBP France Yohanes Siregar, hal yang cukup membanggakan dimana sejumlah anggota Polres Kapuas Hulu berhasil meraih penghargaan, baik tingkat provinsi maupun nasional. Diantaranya Kegiatan Pembinaan Rohani Dan Mental (Binrohtal) Tertinggi Ke 1 Pada Tingkat Polres/Ta Jajaran Polda Kalbar Selama Semester 1 Tahun 2022 yang diberikan kepada Bripda Friska Febiana atas prestasi sebagai tim vaksinator covid-19 Polda kalbar.
“Kemudian Aipda Yuliarto berprestasi dalam melaksanakan penatausaha Pengelolaan BMN Polri guna penyusunan Laporan Keuangan Polri dalam mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualiam (WTP) Sembilan Tahun berturut-turut dari Asisten Kapolri Bidang Logistik Mabes Polri dan Aipda Belmi Siallagan,S.A.P Penggiat Literasi Kabupaten Kapuas hulu dan pendiri Komunitas Baca Ngudi Kaweruh Trans Kalis Pada Gemilang Perpusnas 2022 dengan tema Transformasi Perpusnas untuk mewujudkan Ekosistem Digital Nasional,“ jelas Kapolres
Dalam Konferensi Pers Kapolres Kapuas Hulu AKBP France Yohanes Siregar, S.IK didampingi Wakapolres Kompol Hilman Meilani beserta jajaran PJU Polres Kapuas Hulu. Hadir juga Komandan Kodim 1206/Putussibau Letkol Inf Sri Widodo.(twh/chm)
Load more