News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pesona Arkeologi Kawasan Geopark Meratus

Temuan benda-benda peninggalan arkeologi di kawasan taman bumi, Badan Pengelola (BP) Geopark Meratus akan menindaklanjuti untuk memperkuat khasanah sosial dan budaya
Selasa, 20 Desember 2022 - 14:31 WIB
Gua Liang Bangkai di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan
Sumber :
  • (ANTARA/HO-BP Geopark Meratus)

Banjarmasin, Kalimantan - Temuan benda-benda peninggalan arkeologi di kawasan taman bumi, Badan Pengelola (BP) Geopark Meratus akan menindaklanjuti penemuan tersebut untuk memperkuat khasanah sosial dan budaya di Pegunungan Meratus.

Wakil Ketua BP Geopark Meratus Nurul Fajar Desira mengatakan penelitian arkeologi itu akan dilakukan pada tahun 2023, termasuk di Desa Pa'au di kawasan waduk Riam Kanan, Kabupaten Banjar dan Gua Liang Bangkai di Kabupaten Tanah bumbu.

"Tahun depan kami akan melakukan penelitian untuk benda-benda arkeologi yang ditemukan di beberapa lokasi. Hasil penelitian ini akan memperkaya khasanah Geopark Meratus ke depan, dan perlu disebarluaskan ke masyarakat nasional maupun internasional," kata Fajar di Banjarmasin, Selasa, dalam webinar mengenai kolaborasi pengembangan Geopark Meratus sebagai destinasi wisata prioritas.

Di Gua Liang Bangkai, Kabupaten Tanah Bumbu, ditemukan lukisan yang dibuat oleh manusia purba, serta fosil tulang belulang manusia purba.

Sementara di Desa Pa'au, Kecamatan Aranio, Kabupaten Banjar ditemukan beberapa benda, diduga merupakan peninggalan purbakala, berupa gelang dan kapak. Masih di kawasan Waduk Riam Kanan, ditemukan kapak batu di Pulau Sirang.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Perlu dikaji lagi, sekitar tahun berapa mereka hidup di kawasan itu," kata Fajar.

Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) Tanah Bumbu terpaksa menutup area penemuan situs arkeologi tersebut karena khawatir dirusak oleh pengunjung.

"Kami masih menyembunyikan artefak tulang manusia karena takut dirusak pengunjung. Kami berharap penelitian arkeologi terkait penemuan tersebut bisa dilanjutkan," kata Ketua Pokdarwis Tanah Bumbu, Imam.

Sementara itu, terkait pengembangan destinasi wisata di kawasan geopark yang masuk dalam kawasan konservasi, Fajar mengatakan, pembangunan fasilitas wisata masih dimungkinkan asal sifatnya tidak masif.

"Pembangunan fasilitas untuk pengembangan wisata yang menonjolkan kekhasan alam, sosial, dan budaya, masih dimungkinkan, tetapi sifatnya tidak boleh masif. Tidak ada bangunan yang menjadi dominan dan mengganggu alam yang sudah ada," katanya.

Jalan setapak menuju hutan lindung masih boleh dibuat, pagar dan fasilitas lain bisa dibuat dengan seizin pengelola hutan lindung yaitu Dinas Kehutanan Kalimantan Selatan, lanjut dia.

Geopark Meratus sudah dinyatakan sebagai Geopark Nasional pada tahun 2018, dan saat ini tengah mempersiapkan diri untuk masuk dalam jajaran UNESCO Global Geopark (UGGp).

Indonesia memiliki 19 geopark nasional, tujuh diantaranya sudah diakui sebagai UGGp yaitu Geopark Batur, Pegunungan Sewu, Ciletuh, Gunung Rinjani, Danau Toba, Belitong dan Maros Pangkep. (ant/mii)
 

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

DPR RI Desak Komdigi Takedown Berita Viral

DPR RI Desak Komdigi Takedown Berita Viral

Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Anton Sukartono Suratto, mendorong penguatan regulasi agar Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memiliki kewenangan lebih tegas dalam menangani konten hoaks di ruang digital.
Kondisi Terkini Emil Audero setelah Dilempar Petasan oleh Fans Inter Milan

Kondisi Terkini Emil Audero setelah Dilempar Petasan oleh Fans Inter Milan

Kiper Cremonese yang juga penjaga gawang Timnas Indonesia Emil Audero menyampaikan pesan mengenai kondisinya setelah menjadi korban ledakan flare atau petasan -
Ratusan Pelaku Tawuran Diciduk Saat Operasi Pekat Jaya 2026

Ratusan Pelaku Tawuran Diciduk Saat Operasi Pekat Jaya 2026

Polda Metro Jaya mengamankan sebanyak 105 pelaku tawuran di wilayah hukumnya, dalam rangka Operasi Pekat Jaya 2026, yang dimulai sejak tanggal 28 Januari sampai dengan 11 Februari Tahun 2026.
Hukuman Keras untuk Suporter Inter Milan setelah Lempar Petasan ke Emil Audero

Hukuman Keras untuk Suporter Inter Milan setelah Lempar Petasan ke Emil Audero

Suporter Inter Milan resmi dijatuhi sanksi larangan menghadiri tiga laga tandang usai insiden pelemparan suar ke arah kiper Cremonese Emil Audero dalam laga ...
PKB Sebut Langkah Tepat Prabowo Bawa Indonesia Gabung Board of Peace

PKB Sebut Langkah Tepat Prabowo Bawa Indonesia Gabung Board of Peace

Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menegaskan dukungan penuh terhadap langkah diplomasi Presiden RI Prabowo Subianto, termasuk keputusan Indonesia terlibat aktif dalam Board of Peace (BoP) atau Dewan Perdamaian.
Jadwal dan Link Live Streaming Timnas Futsal Indonesia vs Jepang

Jadwal dan Link Live Streaming Timnas Futsal Indonesia vs Jepang

Timnas futsal Indonesia akan menghadapi tantangan berat saat berjumpa Jepang pada babak semifinal Piala Asia Futsal 2026. Laga tersebut dijadwalkan berlangsung

Trending

Viral! Pelatih Timnas Indonesia John Herdman Temui Jay Idzes di Markas Sassuolo

Viral! Pelatih Timnas Indonesia John Herdman Temui Jay Idzes di Markas Sassuolo

Klub Liga Italia Sassuolo memberikan sambutan hangat kepada pelatih timnas Indonesia John Herdman. John Herdman diketahui menemui kapten timnas Indonesia Jay Idzes dalam sesi latihan Neroverdi.
Selain Alat Tulis, Polisi Bongkar Masalah Utama yang Membuat Anak SD di NTT Bunuh Diri

Selain Alat Tulis, Polisi Bongkar Masalah Utama yang Membuat Anak SD di NTT Bunuh Diri

Seorang anak SD berusia 10 tahun berinisial YBR di Kecamatan Jerebuu, Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) ditemukan meninggal dunia akibat bunuh diri.
Miris Tapi Nyata, Ibunda Denada Pernah Desak Sang Anak Nikah Lagi karena Baru Punya Satu Cucu

Miris Tapi Nyata, Ibunda Denada Pernah Desak Sang Anak Nikah Lagi karena Baru Punya Satu Cucu

Pernyataan lawas Emilia Contessa kembali viral usai kemunculan Ressa. Saat itu ia meminta Denada menikah lagi karena baru punya satu anak.
Ramai soal Surat Tanah Girik sampai Letter C Tidak Berlaku Lagi, Begini Pandangan Islam soal Hak Kepemilikan Tanah

Ramai soal Surat Tanah Girik sampai Letter C Tidak Berlaku Lagi, Begini Pandangan Islam soal Hak Kepemilikan Tanah

Pemerintah mengajak masyarakat Indonesia untuk memperbarui Surat Tanah yang lama, seperti Girik dan lainnya. Berikut manfaatnya.
Siswa SD di NTT Bunuh Diri Usai Tak Sanggup Beli Buku, Selly Gantina: Potret Nyata Kemiskinan Struktural

Siswa SD di NTT Bunuh Diri Usai Tak Sanggup Beli Buku, Selly Gantina: Potret Nyata Kemiskinan Struktural

Tragedi kemanusiaan mengguncang tanah air berupa aksi bunuh diri seorang siswa SD di Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) berinisial YBR (10) akibat tak mampu membeli buku dan pena.
Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-fakta memilukan kelas IV anak SD di Nusa Tenggara Timur (NTT) bunuh diri karena tak mampu membeli buku dan pena seharga Rp10 ribu akhirnya terungkap. Dia mengakhiri hidup di pohon cengkeh.
Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Berikut ini adalah 10 surat tanah yang sudah tidak berlaku lagi sejak 2 Februari 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT