"Jumlah kasus 222," katanya.
Adapun 278 pelaku yang ditangkap telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka dijerat dengan Pasal 114 Ayat 2, subsider Pasal 111 Ayat 2, Subsider Pasal 115 Juncto Pasal 132 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (raa/ebs)
Load more