Deyiai, Papua tengah – Polres Deiyai sedang mendalami kasus pembakaran Kompleks Pasar Waghete di jalan Waghete 1 Distrik Tigi, Kabupaten Deiyai yang dilakukan oleh sekelompok warga, Senin (12/12/2022) sekira pukul 11.00 WIT.
Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Ahmad Musthofa Kamal saat dihubungi Senin siang membenarkan kejadian tersebut.
"Benar dari informasi tadi siang terjadi aksi pembakaran pasar di Waghete, Kabupaten Deiyai oleh sekelompok warga," kata Kombes Kamal.
Kombes Kamal menjelaskan kejadian itu bermula ketika salah satu warga membeli pakaian dan mencobanya namun baju yang dicobanya itu terasa gatal di badan sehingga terjadi keributan antar pembeli dan penjual.
"Dari keributan itu datang sekelompok warga dan melakukan pembakaran kios baju tersebut yang merembet ke kios-kios lainnya dimana kios tersebut terbuat dari kayu, papan yang mudah terbakar," ujarnya.
Akibat pemabakaran itu kurang lebih sekitar 50 kios dan 9 unit motor hangus terbakar serta terdapat 4 korban luka, 1 diantaranya adalah anggota TNI.
"Untuk kerugiaan materiil pastinya masih didata oleh petugas di Lapangan," ucapnya.
Kabid Humas mengatakan, saat ini Kapolres Deiyai bersama Bupati Kabupaten, ketua DPRD dan Dandim 1703 Deiyai sudah berada di TKP untuk meredam aksi susulan.
"Satuan Reskrim Polres Deiyai masih melakukan penyelidikan terkait pelaku pembakaran kios milik warga di Pasar Waghete Kabupaten Deiyai," tuturnya
Untuk itu, Kabid Humas mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak terprovokasi oleh pihak-pihak yang sengaja ingin membuat situasi kamtibmas di Kabupaten Deiyai jadi tidak kondusif.
"Kita mengimbau agar kasus ini diserahkan ke penyidik Polri dan tidak ada kekerasan lagi baik terhadap orang maupun barang, karena hal ini tentu akan mengganggu pembangunan di Deiyai dari segala aspek,” imbaunya.
Dikatakan, pasca kejadian situasi Kamtibmas di Kabupaten Deiyai relatif aman kondusif, aparat keamanan masih berjaga di lokasi kejadian dan patroli di seputaran kota untuk mengantisipasi hal hal yang tidak diinginkan. (hia/ito)
Load more