News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Gelar Perkara Dugaan Suap Proyek APBD Istri Bupati Manggarai Dilakukan di Polda NTT

Nasib Meldiyanti Hagur yang merupakan istri Bupati Manggarai Nusa Tenggara Timur dalam kasus dugaan suap melalui praktik jual beli proyek APBD tahun 2022 segera ditentukan dalam gelar perkara di Polda NTT.
Kamis, 17 November 2022 - 09:52 WIB
Kapolres Manggarai AKBP Yoce Marten
Sumber :
  • Jo Kenaru

Manggarai, NTT - Nasib Meldiyanti Hagur yang merupakan istri Bupati Manggarai Nusa Tenggara Timur dalam kasus dugaan suap melalui praktik jual beli proyek APBD tahun 2022 segera ditentukan dalam gelar perkara di Polda NTT.

Sejauh ini kasusnya memang sebatas merampungkan berita acara interogasi (BAI), tapi Kapolres Manggarai AKBP Yoce Marten belum memutuskan apakah kasus tersebut bakal dihentikan atau dilanjutkan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

AKBP Yoce Marten mengatakan hasil pemeriksaan terhadap para saksi termasuk Adrianus Fridus sosok pengungkap kasus ini sekaligus pembeli proyek maupun penerima suap Meldiyanti beserta belasan saksi lainnya masih harus digelar bersama tim penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda NTT di Kupang.

“Kita sudah bersurat ke Polda (NTT) untuk dilakukan gelar perkara. Kita masih menunggu jadwal gelar dari Polda. Apakah nanti diteruskan ke penyidikan atau pengusutannya dihentikan. Kita tunggu hasil gelarnya nanti,” kata Yoce, Rabu (16/11/2022).

Mantan Kapolres Lembata itu menerangkan bahwa pengusutan dugaan jual beli proyek yang menggunakan sandi “kemiri” tersebut bukanlah peristiwa pidana korupsi sebab pihak-pihak yang terlibat tidak satupun dari unsur penyelenggara negara meskipun faktanya kasus ini ditangani Unit Tipikor Polres Manggarai.

“Dari awal kita tentukan bukan ranah korupsi karena pihak yang terlibat bukan ASN atau penyelenggara. Tapi seperti apa nanti perkembangannya pasti kita sampaikan setelah gelar di Polda,” sebutnya lagi.

Yoce juga menepis anggapan seolah-olah pengusutan kasus tersebut sengaja diulur-ulur sembari menunggu magnitude pemberitaannya melandai.

“Kasus ini di-monitor sampai nasional ya. Jadi tidak ada yang bengkok-bengkok,” tegasnya.

Pakai Sandi “Kemiri”

Dalam pengusutan kasus ini, kepolisian telah memeriksa belasan orang antara lain kontraktor Adrianus, Rio Senta (perantara suap), dua orang dekat Bupati Heribertus Nabit masing-masing Tomy Ngocung dan Wilibrodus Kengkeng serta 6 orang karyawan yang bekerja di toko milik Meldiyanti.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Lantaran kasus ini, nama Meldiyanti tenar diplesetkan sebagai “Ratu Kemiri” oleh netizen.

Itu merujuk pada isi percakapan melalui aplikasi WhatsApp dari Adrianus yang mengirim pemberitahuan bahwa dia telah menitipkan uang Rp50 juta melalui salah satu karyawan yang bekerja di toko hasil bumi milik Meldiyanti pada pertengahan Juli 2022.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT