News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sampit Alami Deflasi 0,01 Persen di Bulan Oktober 2022

Perkembangan harga berbagai komoditas pada Oktober 2022 di Kota Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah secara umum menunjukkan adanya penurunan indeks harga atau deflasi.
Rabu, 16 November 2022 - 09:54 WIB
Pasar penyeimbang yang digelar Pemkab Kotim dianggap sangat membantu mengendalikan inflasi didaerah tersebut.
Sumber :
  • Istimewa

Kotawaringin Timur, Kalteng - Perkembangan harga berbagai komoditas pada Oktober 2022 di Kota Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah secara umum menunjukkan adanya penurunan indeks harga atau deflasi.

Berdasarkan hasil pemantauan Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Sampit, terjadi deflasi sebesar 0,01 persen atau penurunan indeks harga konsumen dari 116,57 pada bulan September 2022 menjadi 116, 56 pada bulan Oktober 2022.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Tingkat inflasi tahun kalender Oktober 2022 sebesar 5,61 persen dan tingkat inflasi tahun ke tahun Oktober 2022 terhadap Oktober 2021 sebesar 6,64 persen," ujar Kepala BPS Kotim Eddy Surahman, Selasa (15/11/2022).

Dijelaskannya, deflasi di Kota Sampit terjadi karena adanya penurunan harga yang ditunjukkan oleh turunnya indeks harga pada beberapa kelompok pengeluaran, yaitu kelompok makanan, minuman dan tembakau sebesar 0,02%.

Selanjutnya, penurunan pada kelompok perumahan, air, listrik kemudian bahan bakar rumah tangga sebesar 0,10%, kelompok transportasi sebesar 0,03% dan kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 0,12%.

Sedangkan, untuk beberapa komoditas yang mengalami penurunan indeks harga pada Oktober 2022 antara lain minyak goreng, telur ayam ras, ikan tongkol, cabai rawit, mangga, angkutan udara, emas perhiasan, langkah mudah, cabai merah dan bawang merah.

"Sementara komoditas yang mengalami peningkatan indeks harga adalah kacang panjang, rokok kretek, kangkung, pisang, semangka, ketimun, daging ayam ras, oli mesin, rokok putih dan beras," tuturnya.

Sementara itu, terpisah Bupati Kotim Halikinnor bersyukur karena angka inflasi di Kota Sampit sudah mulai terkendali.

Sejauh ini pihaknya terus melakukan sejumlah upaya agar dapat menekan angka inflasi yang terjadi di daerah ini.

Di antaranya dengan rutin melaksanakan pasar penyeimbang yang rencananya ini akan dilaksanakan hingga akhir tahun 2022.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Saya yakin adanya pasar penyeimbang ini menjadi pengaruh besar untuk mengendalikan angka inflasi. Mudah-mudahan kondisi ini dapat terus bertahan sehingga menjadi stabil," harapnya.

“Kotim sempat diragukan mampu menekan inflasi di bawah 8 persen, tapi nyatanya di bulan Oktober justru mampu hingga 6,64 persen,” sambung Halikinnor lagi.

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT