Jakarta - Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Asep Kuswanto membeberkan bahwa kebijakan pantau masyarakat yang membuang sampah sembarangan menggunakan drone akan diterapkan di bantaran Kali Ciliwung.
"Jadi memang baru kemarin kan kita sempat memviralkan untuk yang drone, dan saat ini mudah-mudahan Minggu depan, setelah Minggu ini kami sudah menginventarisir daerah-daerah mana yang memang ternyata pelanggaran warga terhadap buang sampah kesadarannya cukup tinggi," kata Asep, di Kali Ciliwung Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat, Kamis (10/11/2022).
Dalam hal ini, Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta secara insidental bersama Diskominfotik bekerja sama melakukan pemantauan menggunakan drone.
Asep sebut kebijakan baru pantau warga buang sampah sembarangan di Kali Ciliwung menggunakan drone akan diterapkan pada pekan depan.
"Ya, mudah-mudahan sih kalau sudah selesai dilakukan oleh teman-teman di Unit Pelaksana Kebersihan (UPK) Badan Air untuk pemantauan sungainya, maupun teman-teman di Sudin-sudin untuk titik-titik tertentu. Ya, mudah-mudahan bayangan saya bisa di Selasa atau Rabu," ungkapnya.
Kendati demikian, Asep menuturkan bahwa tidak sembarangan orang dapat menerbangkan drone karena perlu pilot yang memiliki surat-surat profesi.
Dia pun tidak dapat memastikan ada berapa banyak drone yang dialokasikan oleh Diskominfo, sebab itu adalah domain Diskominfo dan Dinas Lingkungan Hidup sendiri tidak dapat mengintervensi.
"Kalau banyak drone, ya memang itu menjadi domainnya Kominfo, bukan domainnya dari Dinas Lingkungan Hidup. Sehingga kami juga akan berkoordinasi dengan Dinas Kominfo terhadap berapa banyak drone yang kami terbangkan," pungkas Asep. (ags/ebs)
Load more