Jakarta - Kasus pelecehan verbal atau catcalling seorang sopir taksi Blue Bird berinisial FN terhadap wanita Warga Negara Asing (WNA) asal Rusia inisial GV berujung damai.
Hal tersebut disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Irwandhy.
"Sudah dilakukan klarifikasi dan mediasi (sopir taksi dan perempuan WN Rusia)," katanya kepada awak media saat dikonfirmasi, Jakarta, Kamis (10/11/2022).
Irwandhy menuturkan kesepakatan terjadi usai kepolisian mempertemukan kedua belah pihak pada Rabu (9/11/2022).
Menurutnya korban GV mengaku sudah memaafkan perbuatan yang dilakukan sang sopir taksi tersebut.
Sementara, FN pelaku aksi pelecehan secara verbal itu mengaku tidak berniat melakukan aksinya tersebut.
Menurut pengakuannya kepada pihak kepolisian dirinya hanya ingin menawarkan jasa taksi kepada korban.
"Pihak driver tidak bermaksud untuk bersikap negatif cuma menawarkan jasa taksi. Dan dari pihak GV sudah memaafkan," ungkapnya. (raa/ebs)
Load more