Mataram - Komisi Pemilihan Umum Nusa Tenggara Barat menemukan banyak warga yang namanya dicatut sebagai anggota partai politik calon peserta Pemilu 2024 selama pelaksanaan verifikasi faktual di lapangan.
Ia menjelaskan selama verifikasi faktual ada banyak warga yang masuk data sampel ketika ditemui petugas KPU mengaku bukan anggota parpol.
"Jadi, banyak warga yang merasa bukan anggota parpol dan menyampaikan keberatan. Itu merata terjadi pada 10 kabupaten dan kota di NTB, tetapi secara persentase berapa kita belum hitung," terangnya.
Selain nama warga yang banyak dicatut, saat verifikasi faktual juga banyak ditemukan nama warga yang salah dan NIK tidak jelas sehingga anggota parpol ini tidak valid.
"Ada tahap perbaikan dan diberikan kesempatan untuk melakukan perbaikan, lalu disampaikan kepada KPU untuk diverifikasi faktual ulang tahap kedua. Nanti ada tahap kedua perbaikan, bisa saja laporan kami nanti disampaikan kepada petugas partai untuk dikomunikasikan lagi dengan anggotanya," kata Agus Hilman.
Untuk tahap perbaikan nanti, KPU NTB telah menyiapkan sejumlah cara, salah satunya meminta parpol mengumpulkan anggotanya pada satu tempat, seperti kantor desa, lurah, atau kecamatan untuk diverifikasi. Jika tidak bisa pada satu tempat, KPU akan melakukan verifikasi menggunakan panggilan video dengan anggota parpol.
Hilman menambahkan secara umum verifikasi faktual anggota parpol di NTB sudah selesai dengan jumlah sampel yang diverifikasi sekitar 18 ribu orang pada 10 kabupaten/kota. "Meski ada beberapa orang yang masih belum bisa ditemui karena tidak berada di tempat," katanya.
Sebelumnya, saat anggota KPU NTB Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi Syamsuddin melakukan verifikasi faktual di Kabupaten Lombok Timur juga menemukan banyak data anggota parpol baru dan nonparlemen yang tidak valid.
"Contohnya saat kami turun memantau di Kabupaten Lombok Barat, dari empat titik lokasi yang kami kunjungi persoalannya hampir sama seperti saat kami turun di Lombok Timur. Hampir seluruh anggota yang dimasukkan datanya oleh parpol tidak ada yang valid," ujarnya.(Ant/Jeg)
Load more