Namun sesampainya di lokasi, T mendapati JS sudah tak bernyawa di atas kasur dengan kondisi wajah tertutup kain handuk.
Bahkan, berdasarkan pengakuan T, jasad wanita yang telah dihabisi oleh kekasihnya itu telah mengeluarkan bau yang tak sedap.
Alhasil, H mengaku kepada T bahwa dirinya telah menghabisi nyawa JS dan hendak meminta pertolingannya untuk membuang jasad korban.
Lantas, T pun menyetujui permintaan dari pelaku tersebut dan langsung membawa jasad wanita itu dengan terbungkus selimut di Jalan Gunung Sahari 7A, Sawah Besar, Jakarta Pusat.
"Dia meminta tolong IK untuk membantu membuang jasad korban dengan iming-iming imbalan uang sebesar Rp 10 Juta," pungkasnya. (raa/ebs)
Load more