Jakarta - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberi intruksi tegas kepada jajarannya agar tidak ada lagi tilang manual, supaya menghindari pungli.
Menurut dia, jajaran Polantas di wilayahnya tidak dibekali buku tilang.
"Dengan arahan Pak Kapolri, penilangan tidak boleh manual. Kami secara keseluruhan di Jakarta, ini untuk surat tilang sudah kami tarik dari seluruh anggota," ujar Kombes Latif Usman, Selasa (25/10/2022).
Kombes Latif Usman menjelaskan pihaknya akan memaksimalkan penggunaan kamera (electronic traffic law enforcement) ETLE statis guna menindak pengendara yang melanggar.
Dia mengatakan pemasangan kamera ETLE stasis sudah berada di titik-titik ruas jalan di Jakarta.
"Saat ini ETLE statis di Jakarta ada 57 titik," jelasnya.
Selain itu, Kombes Latif menhatakan pihaknya pun mengebut penggadaan ETLE mobile. Dalam perkembangannya, tiap Polres di wilayah hukum Polda Metro Jaya rencananya akan dipasangkan dua unit ETLE Mobile.
Kemudian, khusus Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya telah disiapkan 10 unit ETLE mobile.
Kombes Latif mengatakan ETLE mobile akan dipasang di mobil-mobil patroli.
ETLE mobile telah dilengkapi fitur Artificial Intelligence (AI) atau kecerdasan buatan sehingga mampu merekam semua jenis pelanggaran.
"ETLE mobile di Jakarta masing-masing wilayah kalau maksimal satu aja sudah cukup perwilayah itu. Tapi nanti rencana setiap wilayah akan kasih kita kasih 2 ETLE mobile cukup," imbuhnya. (lpk/ebs)
Load more