GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polisi Tunjukkan Barang Bukti Kasus Rudolf Bunuh Icha: Ada Troli hingga Pistol Mainan

Polda Metro Jaya mengungkap barang bukti dalam kasus pembunuhan berencana oleh tersangka Christian Rudolf Martahi Tobing.
Senin, 24 Oktober 2022 - 16:53 WIB
Rilis Kasus
Sumber :
  • Tim tvOne/Langgeng Puji

Jakarta - Polda Metro Jaya mengungkap barang bukti dalam kasus pembunuhan berencana oleh tersangka Christian Rudolf Martahi Tobing. 

Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya AKBP Indrawienny Panjiyoga mengatakan tersangka sengaja membeli pistol mainan yang digunakan meyakinkan membuat konten bersama korban, AYR alias Icha.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Pistol ini mainan, yang digunakan tersangka seolah-olah menculin korban untuk keperluan konten kalung kesehatan. Namun, setelah korban terikat, tersangka melancarkan aksi pembunuhan," ujar AKBP Indrawienny di Polda Metro Jaya, Senin (24/10/2022).

Dia menjelaskan pistol mainan tersebut tidak digunakan untuk melancarkan aksi tersangka membunuh korban.

Menurutnya, penyidik telah mengamankan sejumlah barang bukti, seperti troli warna merah, sarung tangan warna hitam, satu unit mobil Daihatsu Xenia warna putih, dan satu buah gym bag warna biru.

"Ada KTP tersangka, 1 tas slempang warna cokelat, uang tunai Rp 1.862.000, key BCA, e-Money, Handphone Redmi dan Samsung, kartu ATM Mandiri Visa, kartu ATM BCA Gold, tiga gelang emas, 2 cincin emas, dan anting emas," tambahnya.

Selain itu, Indrawienny mengatakan penyidik juga berhasil mengamankan barang milik korban, yakni laptop, handphone merek Google Pixel, kartu ATM BCA, dan e-Money.

Adapun tersangka Rudolf diringkus penyidik saat akan menjual laptop milik korban ke salah satu tempat di Bekasi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Tim Subdit Jatanras berhasil mengamankan pelaku ketika dia mau menjual laptop di rumah gadai Jalan Jatiwaringin Raya Nomor 234 Pondok Gede Bekasi," imbuhnya. 

Adapun atas perbuatannya, Rudolf disangkakan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman mati, penjara seumur hidup, atau selama-lamanya 20 tahun. (lpk/ebs)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Tak Ingin Gelar Open House saat Lebaran, Menkeu Purbaya Ingin Irit

Tak Ingin Gelar Open House saat Lebaran, Menkeu Purbaya Ingin Irit

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengaku dirinya tidak ingin menggelar open house saat Lebaran. Karena, Purbaya memilih berhemat dan menjalani
Presiden Prabowo Bocorkan Alasan Utama Indonesia Gabung BoP: Mungkin Kita Bisa Bantu Palestina

Presiden Prabowo Bocorkan Alasan Utama Indonesia Gabung BoP: Mungkin Kita Bisa Bantu Palestina

Presiden Prabowo Subianto bocorkan alasan utama Republik Indonesia bergabung dengan Board of Peace (BoP). Bahkan kata dia, setelah melalui pertimbangan matang
Presiden Prabowo Berkomentar Menohok soal Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus: Usut Bener Sampai Aktornya

Presiden Prabowo Berkomentar Menohok soal Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus: Usut Bener Sampai Aktornya

Presiden Prabowo Subianto meminta kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus diusut hingga tuntas. Bahkan termasuk siapa aktor intelektual
Ramalan Keuangan Zodiak 21 Maret 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak 21 Maret 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 21 Maret 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, Virgo. Simak peluang finansial, strategi, dan kondisi keuangan.
DPR Bocorkan Penyebab Utama Pengumuman Sidang Isbat Lebaran Terlalu Malam

DPR Bocorkan Penyebab Utama Pengumuman Sidang Isbat Lebaran Terlalu Malam

Untuk diketahui pemerintah mengumumkan hasil sidang Isbat 1 Syawal 1447 Hijriah usai azan salat Isya atau hampir pukul 20.00 WIB. Ihwal waktu yang dinilai
Revolusi AI Agent! Teknologi Baru Ini Bisa Atur Jaringan Bisnis Otomatis Tanpa Ribet, Bikin Bisnis Jalan Otomatis

Revolusi AI Agent! Teknologi Baru Ini Bisa Atur Jaringan Bisnis Otomatis Tanpa Ribet, Bikin Bisnis Jalan Otomatis

AI generasi terbaru sudah mampu mengeksekusi tugas teknis secara otomatis, termasuk dalam pengelolaan jaringan bisnis. Hadirnya AI agent yang mampu bekerja secara mandiri

Trending

DPR Bocorkan Penyebab Utama Pengumuman Sidang Isbat Lebaran Terlalu Malam

DPR Bocorkan Penyebab Utama Pengumuman Sidang Isbat Lebaran Terlalu Malam

Untuk diketahui pemerintah mengumumkan hasil sidang Isbat 1 Syawal 1447 Hijriah usai azan salat Isya atau hampir pukul 20.00 WIB. Ihwal waktu yang dinilai
Ramalan Keuangan Zodiak 21 Maret 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak 21 Maret 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 21 Maret 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, Virgo. Simak peluang finansial, strategi, dan kondisi keuangan.
Resmi! AFC Akhirnya Umumkan Sanksi Cukup Berat untuk Persib usai Laga Panas kontra Ratchaburi FC di ACL 2, Maung Bandung Dapat Hukuman Apa Saja?

Resmi! AFC Akhirnya Umumkan Sanksi Cukup Berat untuk Persib usai Laga Panas kontra Ratchaburi FC di ACL 2, Maung Bandung Dapat Hukuman Apa Saja?

AFC resmi jatuhkan sanksi untuk Persib Bandung usai laga panas kontra Ratchaburi FC.
Jelang Sidang Isbat Penetapan Lebaran 2026, BRIN: Hilal Belum Berhasil Terlihat

Jelang Sidang Isbat Penetapan Lebaran 2026, BRIN: Hilal Belum Berhasil Terlihat

Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Agama (Kemenag) belum menetapkan jatuhnya 1 Syawal 1447 Hijriah atau Lebaran 2026.
RESMI! Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 1447 H Jatuh pada Jumat, 20 Maret 2026

RESMI! Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 1447 H Jatuh pada Jumat, 20 Maret 2026

Resmi, Arab Saudi menetapkan Idul Fitri 1447 H jatuh pada hari Jumat, 20 Maret 2026.
Ramalan Keuangan Zodiak 20 Maret 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak 20 Maret 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 20 Maret 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, Virgo. Simak peluang finansial dan prediksi kondisi keuangan besok.
Sidang Isbat Tuntas Berlangsung, Lebaran Ditetapkan pada 20 Maret 2026, Arab Saudi Puasa 30 Hari

Sidang Isbat Tuntas Berlangsung, Lebaran Ditetapkan pada 20 Maret 2026, Arab Saudi Puasa 30 Hari

Sidang Isbat penetapan awal 1 Syawal 1447 Hijriah atau Lebaran 2026 tuntas berlangsung di Arab Saudi.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT