Ambon - Pemerintah Kota Ambon merancang anggaran penanggulangan AIDS, Tuberkolosis dan Malaria pada RAPBD kota Ambon tahun 2023.
"Kita akan memprioritaskan program dan anggaran untuk peningkatan deteksi dan pencegahan pada HIV/AIDS, TBC, dan Malaria di tahun 2023," kata Sekretaris Kota Ambon, Agus Ririmasse di Ambon, Kamis (13/10/2022).
Upaya pelaksanaan standar pelayanan minimal (SPM) sesuai dengan pasal 298 UU nomor 23 Tahun 2014, tentang Pemerintahan Daerah yakni pemerintah memiliki kewajiban untuk melaksanakan pelayanan kepada masyarakat salah satunya adalah pelayanan dibidang kesehatan.
“Pemkot akan mendukung dan menyediakan daya berupa sarana, prasarana, alat, tenaga dan biaya yang cukup agar proses penerapan SPM penanggulangan ATM berjalan dengan baik,” ujarnya.
Pemkot Ambon melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait juga akan menjalankan prosedur penanggulangan sesuai dengan petunjuk teknis integrasi (PTI) ATM, yang ditetapkan Kementrian Kesehatan.
Dimana penanggulangan akan disesuaikan dengan kebutuhan di lapangan yang berkenaan dengan strategi dan kebijakan Nasional.
“Untuk itu diperlukan diseminasi yang baik dari tingkat pusat sampai ke daerah. Hal ini merupakan pembinaan dan penguatan kapasitas perencanaan sumber daya di daerah guna pembangunan kesehatan khususnya pencegahan dan pengendalian ATM, yang berimplikasi pada ketercapaian tujuan nasional," katanya.
Agus menambahkan, seluruh program penanggulangan diharapkan berjalan secara optimal dan tentunya penanggulangannya akan mencapai tujuan yang diharapkan yaitu 2030 tidak ada lagi kasus baru AIDS, TBC dan Malaria
“Saya berharap semua pemangku kepentingan dapat bekerja sama menambah pemahaman yang baik terkait dengan petunjuk teknis integrasi ATM untuk tujuan perencanaan ATM di APBD Kota Ambon Tahun 2023 dan tahun selanjutnya,” ujar Sekkot.(ant/ppk)
Load more