News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Banjir di Kotim Sudah Berkurang 7 Desa

Banjir di Kabupaten Kotawaringin Timur yang kini sudah memasuki pekan ketiga, kini sudah mulai berangsur surut. Jika awalnya ada sebanyak 27 desa di 6 kecamatan yang terdampak, kini sudah berkurang menjadi 20 desa di 4 kecamatan.
Selasa, 11 Oktober 2022 - 08:26 WIB
Warga desa Hanjalipan, Kecamatan Kotabesi, Kabupaten Kotawaringin Timur, terpaksa harus beraktivitas dengan menggunakan sampan
Sumber :
  • Tim Tvone-Didi Syachwani

Kotawaringin Timur, Kalteng - Banjir di Kabupaten Kotawaringin Timur yang kini sudah memasuki pekan ketiga, kini sudah mulai berangsur surut. Jika awalnya ada sebanyak 27 desa di 6 kecamatan yang terdampak, kini sudah berkurang menjadi 20 desa di 4 kecamatan.

"Update terakhir dari kami, wilayah sebelah hulu yang lebih dulu banjir yaitu kecamatan Antang Kalang dan Telaga Antang, sekarang sudah surut. Berkurang 7 desa," terang Kepala BPBD Kotim, Rihel Magat, Selasa (11/10/2022).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Adapun rincian wilayah yang masih terendam banjir yaitu kecamatan Parenggean ada 2 desa, kecamatan Mentaya Hulu ada 14 desa, kecamatan Tualan Hulu ada 1 desa dan kecamatan Kotabesi ada 3 desa.

Surutnya banjir di daerah hulu atau pedalaman ini disebabkan intensitas hujan dengan curah hujan tinggi di sana sudah mulai berkurang, sehingga sungai induk maupun anak sungai masih mampu menampung limpahan air hujan tersebut.

Sebaliknya, surutnya banjir di wilayah hulu justru membuat wilayah hilir kini yang kebanjiran. Misalnya di kecamatan Kotabesi yang awalnya hanya ada 1 desa yaitu desa Hanjalipan yang banjir, kini bertambah 2 desa.

"Demikian pula dengan yang terjadi di kecamatan Mentaya Hulu, sejak awal banjir hingga sekarang masih tetap bertahan di 14 desa. Itu karena air dari hulu langsung mengalir kesana," terang Rihel lagi.

Namun, sambung Rihel lagi, jika melihat kondisi cuaca di Kotim, serta laporan prakiraan cuaca dari BMKG Bandara Haji Asan Sampit, kemungkinan musibah banjir masih akan bertahan cukup lama. Daerah hulu yang banjirnya sudah surut juga mesti harus tetap waspada.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kondisi sungai dan anak sungai di wilayah hulu debitnya masih tinggi. Dan jika sewaktu-waktu terjadi hujan dengan intensitas tinggi serta dalam jangka waktu yang lama, pasti banjir akan terjadi lagi," ucapnya.

Sementara untuk banjir wilayah hilir selain disebabkan oleh adanya limpahan air dari hulu, juga dipengaruhi oleh kondisi pasang surut sungai Mentaya, sehingga setiap kali banjir terjadi di sana pasti akan bertahan cukup lama. (dsi/ask)
 

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT