News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Wow! Limbah Kelapa Sawit Bisa Jadi Pakan Ikan dengan Teknologi Biokonversi

Tim Kedaireka Fakultas Pertanian, Universitas Lambung Mangkurat (ULM) mengenalkan teknologi biokonversi limbah kelapa sawit menjadi pakan ikan
Kamis, 22 September 2022 - 09:39 WIB
Tim Kedaireka Fakultas Pertanian ULM saat memberikan pelatihan pemanfaatan limbah solid decanter kelapa sawit untuk pengembangan pakan ikan dan pupuk organik berbasis budidaya maggot di PT KIU, Tapin.
Sumber :
  • (ANTARA/Firman)

Rantau, Kalsel - Tim Kedaireka Fakultas Pertanian, Universitas Lambung Mangkurat (ULM) mengenalkan teknologi biokonversi limbah kelapa sawit menjadi pakan ikan bagi masyarakat sekitar di areal perkebunan PT. Kharisma Inti Usaha (KIU) di Kabupaten Tapin, Kalimantan Selatan.

"Teknologi yang dikembangkan biokonversi limbah hasil pengolahan minyak mentah kelapa sawit (solid) decanter melalui budidaya black soldier fly larvae (BSFL) atau yang dikenal dengan maggot," kata Ketua Tim Kedaireka Fakultas Pertanian ULM Alan Dwi Wibowo di Rantau, Kamis.

Dipaparkannya, limbah solid decanter berperan sebagai substrat dalam pengembangbiakan maggot. Selanjutnya maggot diolah menjadi tepung dan dicampur dengan nutrisi lain untuk diolah menjadi pakan ikan.

Sisa dari pengembangbiakan maggot juga dapat dimanfaatkan sebagai pupuk organik.

Alan menyebut program pemanfaatan limbah merupakan implementasi dari konsep ekonomi sirkular yang mendorong untuk terwujudnya ekonomi hijau di kawasan perkebunan kelapa sawit.

Diharapkan masyarakat akan mendapatkan potensi ekonomi baru dari limbah yang dihasilkan dari aktivitas industri kelapa sawit. Dengan tumbuhnya aktivitas ekonomi baru di tengah masyarakat maka menghasilkan siklus ekonomi baru yang saling memberikan manfaat.

Sementara Dwiana Satoto perwakilan manajemen PT KIU menyatakan program itu bertujuan meningkatkan kesejahteraan karyawan dan masyarakat di sekitar perusahaan.

Manajer Pabrik PT KIU Sugiyanto menambahkan gagasan tersebut juga selaras dengan upaya perusahaan untuk merealisasikan konsep zero-waste (tanpa limbah) dalam proses pengolahan minyak kelapa sawit kasar (crude palm oil /CPO).

Dia menyebut potensi solid decanter yang dapat dimanfaatkan sebagai substrat maggot saat ini berada di tingkat empat persen dari bobot 500 MT tandan buah segar (TBS) yang diolah di pabrik setiap harinya.

Adapun ampas atau solid hasil pengolahan rata-rata didapat sebanyak empat persen dari bahan baku TBS atau 20 MT setara 20 ribu kilogram.

Gelaran pelatihan manfaatkan limbah solid decanter kelapa sawit untuk pengembangan pakan ikan dan pupuk organik berbasis budidaya maggot itupun diapresiasi Supian Noor perwakilan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tapin yang berharap dapat ditiru oleh perusahaan sawit lainnya dalam mereduksi timbunan limbah akibat aktivitas industri.

Senada disampaikan Bambang dari Dinas Perikanan Kabupaten Tapin yang menyebut program tersebut menjadi solusi tingginya harga pakan ikan hingga banyaknya keluhan dari petani budidaya perikanan air tawar.

"Tentu ini menjadi jalan keluar yang dapat membantu memenuhi kebutuhan pakan ikan di Tapin dengan biaya murah bahkan bisa diberikan perusahaan secara gratis," katanya.

Diketahui Kedaireka menjadi terobosan yang digagas oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi sebagai tempat bertemunya perguruan tinggi dan dunia usaha dan dunia industri (DUDI) untuk berkolaborasi menciptakan beragam inovasi.

Melalui platform Kedaireka dan program pendanaan matching fund telah tercipta berbagai kolaborasi di dalamnya, yang menggandeng sinergi pentahelix dari pemerintah, masyarakat, perguruan tinggi, industri, dan media. (ant/mii)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

DPR RI Desak Komdigi Takedown Berita Viral

DPR RI Desak Komdigi Takedown Berita Viral

Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Anton Sukartono Suratto, mendorong penguatan regulasi agar Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memiliki kewenangan lebih tegas dalam menangani konten hoaks di ruang digital.
Kondisi Terkini Emil Audero setelah Dilempar Petasan oleh Fans Inter Milan

Kondisi Terkini Emil Audero setelah Dilempar Petasan oleh Fans Inter Milan

Kiper Cremonese yang juga penjaga gawang Timnas Indonesia Emil Audero menyampaikan pesan mengenai kondisinya setelah menjadi korban ledakan flare atau petasan -
Ratusan Pelaku Tawuran Diciduk Saat Operasi Pekat Jaya 2026

Ratusan Pelaku Tawuran Diciduk Saat Operasi Pekat Jaya 2026

Polda Metro Jaya mengamankan sebanyak 105 pelaku tawuran di wilayah hukumnya, dalam rangka Operasi Pekat Jaya 2026, yang dimulai sejak tanggal 28 Januari sampai dengan 11 Februari Tahun 2026.
Hukuman Keras untuk Suporter Inter Milan setelah Lempar Petasan ke Emil Audero

Hukuman Keras untuk Suporter Inter Milan setelah Lempar Petasan ke Emil Audero

Suporter Inter Milan resmi dijatuhi sanksi larangan menghadiri tiga laga tandang usai insiden pelemparan suar ke arah kiper Cremonese Emil Audero dalam laga ...
PKB Sebut Langkah Tepat Prabowo Bawa Indonesia Gabung Board of Peace

PKB Sebut Langkah Tepat Prabowo Bawa Indonesia Gabung Board of Peace

Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menegaskan dukungan penuh terhadap langkah diplomasi Presiden RI Prabowo Subianto, termasuk keputusan Indonesia terlibat aktif dalam Board of Peace (BoP) atau Dewan Perdamaian.
Jadwal dan Link Live Streaming Timnas Futsal Indonesia vs Jepang

Jadwal dan Link Live Streaming Timnas Futsal Indonesia vs Jepang

Timnas futsal Indonesia akan menghadapi tantangan berat saat berjumpa Jepang pada babak semifinal Piala Asia Futsal 2026. Laga tersebut dijadwalkan berlangsung

Trending

Viral! Pelatih Timnas Indonesia John Herdman Temui Jay Idzes di Markas Sassuolo

Viral! Pelatih Timnas Indonesia John Herdman Temui Jay Idzes di Markas Sassuolo

Klub Liga Italia Sassuolo memberikan sambutan hangat kepada pelatih timnas Indonesia John Herdman. John Herdman diketahui menemui kapten timnas Indonesia Jay Idzes dalam sesi latihan Neroverdi.
Selain Alat Tulis, Polisi Bongkar Masalah Utama yang Membuat Anak SD di NTT Bunuh Diri

Selain Alat Tulis, Polisi Bongkar Masalah Utama yang Membuat Anak SD di NTT Bunuh Diri

Seorang anak SD berusia 10 tahun berinisial YBR di Kecamatan Jerebuu, Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) ditemukan meninggal dunia akibat bunuh diri.
Miris Tapi Nyata, Ibunda Denada Pernah Desak Sang Anak Nikah Lagi karena Baru Punya Satu Cucu

Miris Tapi Nyata, Ibunda Denada Pernah Desak Sang Anak Nikah Lagi karena Baru Punya Satu Cucu

Pernyataan lawas Emilia Contessa kembali viral usai kemunculan Ressa. Saat itu ia meminta Denada menikah lagi karena baru punya satu anak.
Ramai soal Surat Tanah Girik sampai Letter C Tidak Berlaku Lagi, Begini Pandangan Islam soal Hak Kepemilikan Tanah

Ramai soal Surat Tanah Girik sampai Letter C Tidak Berlaku Lagi, Begini Pandangan Islam soal Hak Kepemilikan Tanah

Pemerintah mengajak masyarakat Indonesia untuk memperbarui Surat Tanah yang lama, seperti Girik dan lainnya. Berikut manfaatnya.
Siswa SD di NTT Bunuh Diri Usai Tak Sanggup Beli Buku, Selly Gantina: Potret Nyata Kemiskinan Struktural

Siswa SD di NTT Bunuh Diri Usai Tak Sanggup Beli Buku, Selly Gantina: Potret Nyata Kemiskinan Struktural

Tragedi kemanusiaan mengguncang tanah air berupa aksi bunuh diri seorang siswa SD di Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) berinisial YBR (10) akibat tak mampu membeli buku dan pena.
Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-fakta memilukan kelas IV anak SD di Nusa Tenggara Timur (NTT) bunuh diri karena tak mampu membeli buku dan pena seharga Rp10 ribu akhirnya terungkap. Dia mengakhiri hidup di pohon cengkeh.
Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Berikut ini adalah 10 surat tanah yang sudah tidak berlaku lagi sejak 2 Februari 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT