News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Aktivitas Erupsi Gunung Ili Lewotolok di Lembata NTT Meningkat

Pos Pemantau Gunung Ili Lewotolok di Kabupaten Lembata, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) melaporkan aktivitas erupsi gunung api Lewotolok di kabupaten Lembata, sudah mulai aktif dalam sepekan terakhir.
Sabtu, 17 September 2022 - 14:48 WIB
Erupsi gunung Ili Lewotolok di Lembata.
Sumber :
  • ANTARA/Ho-Pos Pemantau Gunung Ili Lewotolok.

Kupang - Pos Pemantau Gunung Ili Lewotolok di Kabupaten Lembata, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) melaporkan aktivitas erupsi gunung api Lewotolok di kabupaten Lembata, sudah mulai aktif dalam sepekan terakhir.

“Aktivitas letusannya mulai aktif lagi sampai pagi tadi masih ada letusan,” kata Kepala Pos Pemantau Gunung Api Ili Lewotolok Stanis Ara Kian, saat dihubungi dari Kupang, Sabtu.

Ia menjelaskan, bahwa meningkatnya aktivitas letusan disertai erupsi gunung api itu mulai terlihat sejak Kamis (15/9) hingga Sabtu. Pada Kamis (15/9) lalu erupsi terjadi dengan ketinggian mencapai 700 meter di atas permukaan gunung.

Pada Jumat (16/9) kemarin, justru terjadi erupsi yang lebih besar dengan ketinggian abu vulkanik mencapai kurang lebih 1.500 meter.

“Kemudian pagi tadi sekitar pukul 09.00 wita terjadi lagi erupsi dengan ketinggian abu mencapai 1.000 meter di atas puncak gunung atau kurang lebih 2.423 meter di permukaan laut,” tambah dia.

Lontaran-lontaran material vulkanik sempat membakar vegetasi atau pohon-pohon yang ada di sekitar puncak gunung tersebut.

‘Sampai saat ini status dari gunung ini masih berstatus siaga atau Level III,” tambah dia.

Karena itu pihaknya mengeluarkan beberapa rekomendasi yakni dalam tingkat aktivitas Level III (Siaga), masyarakat di sekitar gunung Ili Lewotolok maupun pengunjung/pendaki/wisatawan direkomendasikan agar tidak melakukan aktivitas di dalam radius 3 km dari puncak/kawah, radius 3.5 km untuk sektor Tenggara, radius 4 km untuk sektor Timur dan Timur Laut.

"Masyarakat Desa Lamawolo, Desa Lamatokan, dan Desa Jontona agar selalu mewaspadai potensi ancaman guguran lava pijar dan awan panas dari bagian timur puncak/kawah Gunung Ili Lewotolok," demikian Stanis Arakian.

Disamping itu, mengingat potensi bahaya abu vulkanik yang dapat mengakibatkan gangguan pernapasan (ISPA) maupun gangguan kesehatan Iainnya maka masyarakat yang berada di sekitar gunung Lewotolok agar menyiapkan masker penutup hidung dan mulut maupun perlengkapan lain untuk melindungi mata dan kulit. (ant/ari)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT