Jakarta - DPRD DKI membahas tiga usulan nama calon penjabat (pj) gubernur DKI Jakarta melalui rapat pimpinan sembilan fraksi secara gabungan (Rapimgab) pada Senin (12/9/2022).
Menurut dia, sosok penjabat gubernur DKI pengganti Anies Baswedan itu diharapkan menyentuh langsung persoalan yang dialami warga Jakarta lima tahun terakhir.
"Untuk menyentuh langsung persoalan yang dialami warga Jakarta lima tahun terakhir, dalam waktu dua tahun yang sangat singkat ke depan," imbuhnya.
Prasetio menjelaskan mekanisme Rapimgab menjadi salah satu syarat untuk menjunjung tinggi asas kolektif kolegial yang ada di DPRD DKI Jakarta.
Usulan tiga nama kandidat calon penjabat gubernur DKI itu sesuai arahan Kementerian Dalam Negeri.
Tiga sosok tersebut menjadi kewajiban DPRD DKI untuk diusulkan 30 hari sebelum jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta periode 2017-2022 berakhir pada 16 Oktober 2022.
Load more