Menurut Agung, sebelumnya dari kedua belah pihak sudah mencoba melakukan upaya mediasi, namun dari pihak korban tetap ingin melanjutkan ke dalam tahap hukum.
“Kita juga sudah melakukan visum, kemudian sudah membawa korban ke rumah sakit, dan melakukan pemeriksaan terhadap keterangan korban,” kata Agung.
Penganiayaan yang dilakukan oleh Kepala Sekolah di SMK Negeri 2 Buru Selatan tepatnya di Desa Lumoy, Kecamatan Ambalau, Kabupaten Buru Selatan bermula ketika korban, Adam Souwakil, sedang menunggu informasi untuk apel, korban sempat ingin masuk ke kelas, namun karena takut lantai kelas kotor, akhirnya korban melepas sepatunya.
Namun tiba-tiba terdengar informasi apel lalu korban harus memakai sepatunya kembali, hal itu mengakibatkan korban terlambat mengikuti apel.
Karena terlambat, akhirnya korban dipukul oleh kepala sekolah (Abdul Saleh Souwakil) dan berujung penganiayaan hingga korban jatuh pingsan dan tidak sadarkan diri.
Load more