News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kabar Gembira! Naik Antarmoda di jakarta Pakai Jaklingko Murah Banget

Masyarakat Jakarta saat ini jaklingko Pasalnya Pemerintah Daerah DKI Jakarta telah mengeluarkan Keputusan Gubernur (Kepgub) DKI Jakarta No. 733 Tahun 2022.
Kamis, 11 Agustus 2022 - 20:56 WIB
Jaklingo
Sumber :
  • Istimewa


Jakarta - Masyarakat Jakarta saat ini patut senang. Pasalnya Pemerintah Daerah DKI Jakarta telah mengeluarkan Keputusan Gubernur (Kepgub) DKI Jakarta No. 733 Tahun 2022. Masyarakat pengguna transportasi umum dapat menikmati tarif integrasi antarmoda transportasi.

Direktur Utama PT JakLingko Indonesia Muhamad Kamaluddin, menjelaskan bahwa masyarakat bisa menikmati tarif integrasi dengan plafon Rp 10.000 apabila mengakses melalui aplikasi yang tersedia.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Masyarakat dapat merasakan manfaat tarif integrasi melalui aplikasi JakLingko. Dengan menggunakan aplikasi JakLingko, masyarakat menginput lokasi tujuan dan memilih rekomendasi rute sesuai tujuan, dengan ongkos tarif yang telah disesuaikan maksimal Rp 10.000 jika menggunakan lebih dari satu moda," jelasnya, melansir dari keterangan resmi, Kamis (11/8/2022).

Namun, Kamaluddin mengingatkan apabila hanya menggunakan satu moda saja, tarif yang berlaku disesuaikan dengan masing-masing Opera saat ini. Misal, hanya menggunakan TransJakarta, penumpang tetap dikenakan biaya Rp 3.500.

Berikut contoh rute yang memanfaatkan kombinasi moda, diantaranya:

1. Stasiun MRT Bundaran HI menuju Halte CBD Ciledug BRT (TJ)
Tarif normal: Rp 10.500
Tarif integrasi: Rp 6.750

2. Stasiun MRT Fatmawati menuju Halte Gatot Subroto Jamsostek Arah Timur BRT (TJ)
Tarif Normal: Rp 10.500
Tarif Integrasi: Rp 5.000

3. Stasiun LRTJ Boulevard Selatan menuju Stasiun MRT Cipete Raya
Tarif Normal: Rp 16.500
Tarif Integrasi: Rp 7.500

"Sebagai informasi, tarif integrasi yang saat ini berlaku diterapkan bila pengguna memesan tiket perjalanan melalui aplikasi JakLingko dengan lebih dari satu moda MRT-LRT-TransJakarta," pungkasnya.

Besarnya tarif kombinasi dihitung berdasarkan jarak dan waktu, dengan modal awal Rp 2.500, dan selanjutnya dikenakan Rp 250 per kilometer dengan plafon tarif maksimal Rp 10.000 dalam satu perjalanan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kendati demikian, khusus moda TransJakarta, tahap awal tarif integrasi hanya berlaku di ruas Bus Rapid Transit (BRT) yaitu TransJakarta dengan sistem scan-in tiket di halte koridor. Sementara non-BRT seperti Metrotrans, Minitrans, dan Mikrotrans belum dapat dilakukan karena masih dalam tahap pembangunan. 

Ada pun implementasi tarif integrasi ini turut bekerja sama dengan Dinas Perhubungan DKI Jakarta baik dari sisi regulasi, sosialisasi, hingga teknis pelaksanaan. Selain itu juga bersinergi dengan tiga BUMD transportasi DKI Jakarta, yaitu PT TransJakarta, MRT Jakarta (Perseroan), dan PT LRT Jakarta. (agr/ppk)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT