GULIR UNTUK LIHAT KONTEN

ADVERTISEMENT

LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Pemilik anjing melapor ke Polres Manggarai
Sumber :
  • Jo Kenaru/tvOne

Sedih! Induk dan 4 Anak Anjing Dikubur Hidup-Hidup, Pemilik Lapor Polisi

Seekor induk anjing bersama empat ekor anaknya diduga sengaja dikubur hidup-hidup oleh orang tak dikenal. Pemilik mengeluarkan bangkai anjing yang terkubur.

Minggu, 24 Juli 2022 - 07:28 WIB

Pasal 302 dan Pasal 540 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), misalnya.

Pada Pasal 302 mengatur bahwa seseorang yang melakukan penganiayaan kepada hewan baik ringan maupun berat dapat dipidana maksimal 9 bulan dan denda maksimal Rp 400 ribu.

Penganiayaan ringan dalam pasal tersebut adalah tindakan yang dengan sengaja dilakukan untuk menyakiti atau melukai hewan atau merugikan kesehatannya.

Penganiayaan berat adalah jika tindakan mengakibatkan hewan sakit lebih dari seminggu, cacat, menderita luka berat atau mati.

Pasal 540 mengatur bahwa seseorang dapat dipidana paling lama 14 hari dengan denda maksimal sebanyak Rp 200 ribu jika menggunakan hewan untuk bekerja di luar kemampuannya, menggunakan hewan untuk pekerjaan dengan cara yang menyakitkan hewan, menggunakan hewan yang cacat/hamil maupun menyusui/kudisan/luka untuk pekerjaan, mengangkut atau menyuruh hewan tanpa diberi makan atau minuman.

Baca Juga

Salah satu pasal dalam Undang-Undang Nomor 18 tahun 2009 dan Undang-Undang Nomor 41 tahun 2014 tentang peternakan dan kesehatan hewan mengatur bahwa setiap orang dilarang untuk menganiaya dan/atau menyalahgunakan hewan yang mengakibatkan hewan menjadi cacat dan/atau tidak produktif.

Pada Undang-Undang tersebut ditekankan bahwa pemerintah baik pusat maupun daerah memiliki bagian dalam menjamin perlindungan hewan.

Halaman Selanjutnya :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Pelaku Pembunuhan Pria di Ciracas Diringkus, Ini Kata Polisi…

Pelaku Pembunuhan Pria di Ciracas Diringkus, Ini Kata Polisi…

Kepolisian meringkus seorang terduga pelaku pembunuhan terhadap pria berinisial RR di bengkel kawasan Ciracas, Jakarta Timur.
Kronologi Pria Dibunuh di Ciracas, Polisi Dapati Hal Ini…

Kronologi Pria Dibunuh di Ciracas, Polisi Dapati Hal Ini…

Seorang pria pegawai mebel berinisial RR (38) tewas usai cekcok dengan seorang pria di Jalan Raya Malaka, Kelapa Dua Wetan, Ciracas, Jakarta Timur.
Tampil Lebih Tenang Lewat 3 Tendangan Roket, Timnas Indonesia Kalahkan Arab Saudi di 4 Nations World Series 2025

Tampil Lebih Tenang Lewat 3 Tendangan Roket, Timnas Indonesia Kalahkan Arab Saudi di 4 Nations World Series 2025

Timnas Indonesia mampu tampil lebih tenang untuk mengalahkan Arab Saudi pada turnamen futsal 4 Nations World Serius 2025 dengan skor 3-0. Tendangan roket jadi..
Imbang Lawan PSBS Biak di Kandang, Pelatih Persija Jakarta Carlos Pena Beri Respons Berkelas

Imbang Lawan PSBS Biak di Kandang, Pelatih Persija Jakarta Carlos Pena Beri Respons Berkelas

Pelatih Persija Jakarta Carlos Pena Akui Tak Puas Raih Hasil Imbang di Partai Kandang Kontra PSBS Biak
Pria di Ciracas Ditemukan Tewas dengan Luka Tusuk di Dada dan Kepala

Pria di Ciracas Ditemukan Tewas dengan Luka Tusuk di Dada dan Kepala

Pria berinisial RR tewas secara mengenaskan akibat ditusuk di wilayah Kelapa Dua Wetan, Ciracas, Jakarta Timur pada Jumat (31/1/2025) malam.
Walau Rutin Shalat Tahajud Sampai Jungkir Balik, Doa Apapun Tidak akan Terkabul Kalau Masih ada ini, Kata Ustaz Adi Hidayat

Walau Rutin Shalat Tahajud Sampai Jungkir Balik, Doa Apapun Tidak akan Terkabul Kalau Masih ada ini, Kata Ustaz Adi Hidayat

Banyak orang rutin melakukan shalat tahajud lantaran memiliki keutamaan yang luar biasa, salah satunya mengabulkan segala doa. Bila doa tak dikabulkan, maka...
Trending
Imbang Lawan PSBS Biak di Kandang, Pelatih Persija Jakarta Carlos Pena Beri Respons Berkelas

Imbang Lawan PSBS Biak di Kandang, Pelatih Persija Jakarta Carlos Pena Beri Respons Berkelas

Pelatih Persija Jakarta Carlos Pena Akui Tak Puas Raih Hasil Imbang di Partai Kandang Kontra PSBS Biak
Pria di Ciracas Ditemukan Tewas dengan Luka Tusuk di Dada dan Kepala

Pria di Ciracas Ditemukan Tewas dengan Luka Tusuk di Dada dan Kepala

Pria berinisial RR tewas secara mengenaskan akibat ditusuk di wilayah Kelapa Dua Wetan, Ciracas, Jakarta Timur pada Jumat (31/1/2025) malam.
Direktur Juventus Langsung Diminta Mundur usai Pemain Timnas Indonesia Jay Idzes Dikabarkan Masuk Radar Bianconeri

Direktur Juventus Langsung Diminta Mundur usai Pemain Timnas Indonesia Jay Idzes Dikabarkan Masuk Radar Bianconeri

Direktur Juventus, Cristiano Giuntoli, diminta untuk mundur seiring dengan munculnya kabar ketertarikan Bianconeri terhadap pemain Timnas Indonesia, Jay Idzes.
Ahmad Dhani Dihantui Ramalan Mama Lauren? Di Hadapan Maia Estianty, Peramal Kondang Pada Masanya Itu Pernah Bilang...

Ahmad Dhani Dihantui Ramalan Mama Lauren? Di Hadapan Maia Estianty, Peramal Kondang Pada Masanya Itu Pernah Bilang...

Ahmad Dhani dihantui ramalan Mama Lauren? Di hadapan Maia Estianty, peramal kondang pada masanya itu pernah bilang...
Top Skor Liga Voli Korea 2024-2025: Megawati Hangestri Akhirnya Gabung Para Pemain Elit, Vanja Bukilic Melesat Kangkangi Moma Bassoko

Top Skor Liga Voli Korea 2024-2025: Megawati Hangestri Akhirnya Gabung Para Pemain Elit, Vanja Bukilic Melesat Kangkangi Moma Bassoko

Top skor Liga Voli Korea 2024-2025, Megawati Hangestri gabung geng elit dan Vanja Bukilic kangkangi Moma Bassoko meski Red Sparks kalah dari Pink Spiders.
Top 3 Sport: Kejujuran Megawati soal Perlakuan Ko Hee-jin, Megatron Tinggalkan Red Sparks, Gaji Pemain Pink Spiders Dibanding Mega

Top 3 Sport: Kejujuran Megawati soal Perlakuan Ko Hee-jin, Megatron Tinggalkan Red Sparks, Gaji Pemain Pink Spiders Dibanding Mega

Berikut rangkuman artikel sport terpopuler di tvOnenews.com sepanjang hari Sabtu (1/2/2025). Seputaran kiprah dan kontrak Megawati Hangestri bersama Red Sparks
Jadwal Liga Voli Korea: Hari Ini Megawati Hangestri Main Lebih Awal, Siap Balas Dendam Hadapi Kim Yeon-koung di Big Match Pink Spiders Vs Red Sparks

Jadwal Liga Voli Korea: Hari Ini Megawati Hangestri Main Lebih Awal, Siap Balas Dendam Hadapi Kim Yeon-koung di Big Match Pink Spiders Vs Red Sparks

Jadwal Liga Voli Korea 2024-2025, di mana hari ini Megawati Hangestri main lebih awal saat siap balas dendam hadapi Kim Yeon-koung di Pink Spiders Vs Red Sparks
Selengkapnya
Viral