News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tower BTS Roboh, Akan Dibangun Tower di 5 Lokasi Halmahera Selatan

Tower mini Base Transceiver Station (BTS), Desa Busua, Kecamatan Kayoa Barat, Kabupaten Halmahera selatan, roboh pada Senin (21/2/2022) lalu sekitar pukul 14.00 Wit, setelah hujan deras dan angin kencang mengakibatkan satu-satunya tower BTS mini dengan ketinggian sekitar 32 meter di Desa Busua, Patah di ketinggian 10 meter.
Sabtu, 23 Juli 2022 - 11:04 WIB
Doc. tower BTS roboh pada hari Senin (21/7/2022).
Sumber :
  • Tim Tvone-Ikbal Hamzah

Halmahera Selatan, Maluku Utara – Tower mini Base Transceiver Station (BTS), Desa Busua, Kecamatan Kayoa Barat, Kabupaten Halmahera selatan, roboh pada Senin (21/2/2022) lalu sekitar pukul 14.00 Wit, setelah hujan deras dan angin kencang mengakibatkan satu-satunya tower BTS mini dengan ketinggian sekitar 32 meter di Desa Busua, Patah di ketinggian 10 meter.


"Waktu rapat di Manado Insya Allah bulan Oktober, yang akan di bangun nanti langsung dari kementerian jadi kalau ada kerusakan langsung diperbaiki, semua lokasi termasuk Busua akan dibangun baru, bersama dengan 4 lokasinya yang rusak janjinya mereka," kata Kadis Kominfo Halmahera Selatan, Sutego, Kepada tvOnenews, Sabtu (23/7/2022) di Desa Tokaka, saat Kunjungi lokasi posko Tim SAR gabungan

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pasca robohnya tower tersebut, masyarakat sulit mengakses jaringan telekomunikasi dan terisolasi, selama bulan Februari hingga sekarang, bahkan mereka harus naik ke gunung berkilo-kilo meter untuk bisa akses jaringan telekomunikasi.

Menjawab keluhan warga Busua berbulan-bulan hingga sekarang tidak bisa akses telekomunikasi, pihak Dinas Kominfo, Statistik dan Persandian Kabupaten Halmahera Selatan, telah melakukan rapat pada tanggal 16 Juni lalu, dengan sejumlah pihak, diantaranya Telkomsel Manado dan Bakti Kominfo untuk membicarakan terkait dengan perbaikan tower dan direncanakan Oktober mendatang akan dibangun Telkomsel bakti bersama dengan 4 lokasi lainya di Halmahera Selatan

Sutego, Mengatakan, tower yang roboh itu milik perusahaan swasta, bukan milik pemerintah, sehingga perbaikannya harus melalui direktur dan lainnya.

"Untuk di desa Busua akan dibangun Oktober karena disitu kan Telkomsel mandiri, bukan bantuan kementerian, mereka perusahaan sendiri, tapi kalau bantuan kementerian begitu ada kerusakan langsung dilakukan perbaikan," tandasnya.(Iad/Ask) 

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT