"Untuk kebal," kata Antoni meniru jawaban MS.
Pelaku meyakini, apabila menyimpan kulit, kelopak mata, dan alis mayat, akan kebal dan bisa melindunginya dari orang jahat.
Sejauh ini polisi menyita 82 potongan kulit yang disimpan di dalam sebuah bakul di rumah MS. Kini polisi sedang mendalami kemungkinan korban lain.
Polisi tunjukkan potongan kulit yang diambil MS
Atas perbuatannya, MS dijerat sesuai tindak pidana pencurian dengan pemberatan dan atau pencurian biasa dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara. (rai/act)
Load more